Manchester City Sewa Pengacara Top untuk Tangani Kasus FFP, Bayarannya Setara Gaji Kevin De Bruyne

Syaiful Rachman

Kamis, 09 Februari 2023 | 17:58 WIB
Manchester City Sewa Pengacara Top untuk Tangani Kasus FFP, Bayarannya Setara Gaji Kevin De Bruyne
Gelandang Manchester City, Kevin De Bruyne (kanan) melakukan selebrasi dengan rekan satu timnya setelah mencetak gol kedua The Citizen selama pertandingan pekan kedua Liga Inggris antara Manchester City vs Bournemouth di Stadion Etihad di Manchester, pada 13 Agustus 2022. Oli SCARFF / AFP.

Suara.com - Manchester City dikabarkan menyewa seorang pengacara top dengan bayaran setara atau lebih dari gaji Kevin de Bruyne untuk menangani kasus dugaan pelanggaran laporan keuangan atau Financial Fair Play (FFP) yang dituduhkan oleh Liga Premier Inggris.

Menurut laporan Skysports pada Kamis (9/2/2023), Manchester City menunjuk Pannick Chamber sebagai pengacara mereka. Pannick merupakan pengacara ternama di dunia hukum dan pernah menjadi pengacara dari mantan Perdana Menteri (PM) Inggris, Boris Johnson.

Pemain Manchester City Kevin de Bruyne menjebol gawang Leicester City dalam pertandingan Liga Inggris di King Power Stadium, Sabtu (29/10/2022). [AFP]
Pemain Manchester City Kevin de Bruyne menjebol gawang Leicester City dalam pertandingan Liga Inggris di King Power Stadium, Sabtu (29/10/2022). [AFP]

Pannick sendiri adalah sosok yang menghindarkan Manchester City dari hukuman larangan tampil di kompetisi Eropa setelah memenangkan banding di Pengadilan Banding Olahraga (CAS) pada 2020.

City dilaporkan akan membayar 80 ribu poundsterling (sekitar Rp1,46 miliar) per hari dan bila dijumlahkan, maka dia akan menerima 560 ribu poundsterling (Rp10,2 miliar per pekan).

Kevin de Bruyne sendiri adalah pemain Manchester City dengan gaji tertinggi saat ini, gelandang asal Belgia itu mengantongi 400 ribu poundsterling (sekitar Rp7,33 miliar) per pekan.

Dengan disewanya Pannick sebagai pengacara, Manchester City berharap bisa terbebas dari dakwaan yang dijatuhkan oleh Liga Premier Inggris.

Liga Premier Inggris mendakwa City atas dugaan pelanggaran aturan FFP yang terjadi antara 2009 dan 2018. Operator liga tertinggi Inggris itu juga menyebut City tidak bekerja sama sejak penyelidikan yang dimulai pada Desember 2018.

City diduga tidak memberikan laporan keuangan yang jujur terkait pendapatan, biaya operasional dan kesepakatan sponsor. City juga diduga remunerasi kontrak sejumlah pelatih dan pemain di periode 2009-10 hingga 2015-16.

[Antara]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manchester City Harap Pep Guardiola Sudah Hengkang Andai Klub Kena Sanksi Premier League

Manchester City Harap Pep Guardiola Sudah Hengkang Andai Klub Kena Sanksi Premier League

Bola | Kamis, 09 Februari 2023 | 13:49 WIB

Penyebab Manchester City Takkan Didegradasi Premier League Musim Ini, Pep Guardiola Batal Hengkang?

Penyebab Manchester City Takkan Didegradasi Premier League Musim Ini, Pep Guardiola Batal Hengkang?

Bola | Kamis, 09 Februari 2023 | 09:48 WIB

MU Cuma Imbang Lawan Leeds, Erik ten Hag Ngamuk: Tidak Bisa Diterima!

MU Cuma Imbang Lawan Leeds, Erik ten Hag Ngamuk: Tidak Bisa Diterima!

Bola | Kamis, 09 Februari 2023 | 06:47 WIB

Terkini

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:33 WIB

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 20:32 WIB

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 20:28 WIB

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:24 WIB

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:23 WIB

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 20:14 WIB

×