“Enggak, jadi kalau menurut statuta PSSI, itu kalau ga salah di pasal Ketua Umum ayat 8 disebutkan bahwa jika terjadi sesuatu dengan Ketua Umum, maka yang akan menggantikan Wakil Ketua Umum yang paling lama melayani dan berpengalaman di sepak bola,” ujar Ratu Tisha.
Indikator mengenai berapa melayani dan pengalaman di sepak bola pun diakui Ratu Tisha dilihat dari Curriculum Vitae (CV) yang diserahkan ke Komite Pemilihan saat pendaftaran.
Ratu Tisha pun juga menggarisbawahi mengapa dirinya menjadi Waketum II PSSI karena Komite Pemilihan lah yang menetapkan hal tersebut.
Penetapan yang dilakukan Komite Pemilihan dilakukan dengan membandingkan CV antara dua Wakil Ketua Umum terpilih dalam pemungutan suara.
“Pada saat disahkan, setelah dipilih, kemudian Komite Pemilihan langsung menetapkan yang mana Waketum I, yang mana Waketum II,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut pun mengundang banyak tanya. Pasalnya, Ratu Tisha dinilai lebih berpengalaman di sepak bola ketimbang Zainudin Amali yang berlatar belakang Politikus dan Pebisnis.
Terlepas dari hal tersebut, Ratu Tisha dan Zainudin Amali akan saling bahu membahu dengan Erick Thohir untuk mengubah wajah PSSI periode 2023-2027 yang selama ini mendapat cap buruk dari pecinta sepak bola Tanah Air.
[Penulis: Felix Indra Jaya]
Baca Juga: Jabat Waketum PSSI, Zainudin Amali Siap Mundur Sebagai Menteri Jika Diminta Jokowi