Sidang Tragedi Kanjuruhan Dinilai Penuh Rekayasa, Keluarga Korban Kecewa Berat

Arief Apriadi

Selasa, 28 Februari 2023 | 13:14 WIB
Sidang Tragedi Kanjuruhan Dinilai Penuh Rekayasa, Keluarga Korban Kecewa Berat
Terdakwa polisi di Tragedi Kanjuruhan saat meninggalkan ruang sidang Cakra PN Surabaya. (Foto: Kejati Jatim/TIMES Indonesia).

Suara.com - Sidang kasus Tragedi Kanjuruhan dinilai kuasa hukum para korban, Imam Hidayat penuh rekayasa setelah tiga terdakwa polisi dalam kasus ini mendapat tuntutan yang dianggap ringan dan jauh dari keadilan.

Tiga polisi tersebut adalah eks Danki Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKp Bambang Sidik Achmadi.

Dilansir dari Times Indonesia --jaringan Suara.com, Selasa (28/2/2023), ketiganya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara.

Saksi (baju putih) saat datang dan memberikan keterangan dalam sidang tragedi Kanjuruhan [Foto: Beritajatim]
Saksi (baju putih) saat datang dan memberikan keterangan dalam sidang tragedi Kanjuruhan [Foto: Beritajatim]

Tuntutan itu, kata Imam yang juga sebagai koordinator Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), jauh lebih ringan dari ancaman maksimal Pasal 359 dan 360 KUHP selama enam tahun penjara.

"Itu setengahnya. Kami sudah menduga sejak awal artinya ini sudah bisa dikatakan direkayasa sejak awal. Sudah di konsep," kata Imam Hidayat.

Menurut Imam, JPU dinilai bisa menuntut tiga terdakwa polisi itu dengan pasal 338 dan 350 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana mengingat satu terdakwa sempat mengaku telah memerintahkan penembakkan gas air mata ke tribun Stadion Kanjuruhan.

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Pengakuan itu dilontarkan terdakwa Hasdarmawan saat dicecar oleh jaksa dalam persidangan beberapa waktu lalu.

"Dalam fakta persidangan terdakwa mengaku menembakkan gas air mata di tribun itu, kan sudah diakui yang keceplosan itu," kata Imam.

Lebih jauh, Imam menyebut keluarga korban Tragedi Kanjuruhan sejatinya berharap tak hanya tiga terdakwa polisi yang mendapat hukuman, tetapi juga PSSI, petinggi klub Arema FC hingga seluruh anggota Brimob yang menembakkan gas air mata kala kejadian itu.

baca juga

"Kami sejak awal maunya juga dijerat 338 340 KUHP (pembunuhan dan pembunuhan berencana)," tegas Imam.

Dengan ini, Imam sebagai perwakilan korban dan keluarga korban mendesak dua hal atas Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang telah menewaskan 135 jiwa.

Pertama, ia mendesak Kapolri segera menetapkan aktor intelektual dibalik Tragedi Kanjuruhan sebagai tersangka dengan jeratan pasal pembunuhan berencana.

Kedua, atas kekecewaannya dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, TATAK mendorong agar laporan model B yang dilayangkan keluarga korban di Polres Malang segera bisa ditindaklanjuti.

"Ini tragedi sepak bola terbesar kedua di dunia. Kami minta Kapolri lebih presisi dalam penegakan hukum," tandasnya terkait Tragedi Kanjuruhan yang menimbulkan banyak korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persik Targetkan Kemenangan Lawan Arema FC

Persik Targetkan Kemenangan Lawan Arema FC

Purwasuka | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:06 WIB

Jadwal Liga 1 Hari Ini 28 Februari 2023

Jadwal Liga 1 Hari Ini 28 Februari 2023

Purwasuka | Selasa, 28 Februari 2023 | 12:54 WIB

Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1: RANS vs Persebaya, Arema FC vs Persik Kediri, Lengkap dengan Link Live Streaming

Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1: RANS vs Persebaya, Arema FC vs Persik Kediri, Lengkap dengan Link Live Streaming

Bola | Selasa, 28 Februari 2023 | 08:37 WIB

CEK FAKTA: Berkat Erick Thohir, Kevin Diks Berubah Pikiran dan Tunggu Undangan PSSI untuk Naturalisasi?

CEK FAKTA: Berkat Erick Thohir, Kevin Diks Berubah Pikiran dan Tunggu Undangan PSSI untuk Naturalisasi?

Denpasar | Selasa, 28 Februari 2023 | 07:00 WIB

Prediksi Arema FC vs Persik Kediri, BRI Liga 1 Sore Ini: Catatan Pertemuan, Susunan Pemain dan Link Live Streaming

Prediksi Arema FC vs Persik Kediri, BRI Liga 1 Sore Ini: Catatan Pertemuan, Susunan Pemain dan Link Live Streaming

Bola | Selasa, 28 Februari 2023 | 06:15 WIB

Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan karena Diduga Intimidasi Jaksa di Sidang Tragedi Kanjuruhan

Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan karena Diduga Intimidasi Jaksa di Sidang Tragedi Kanjuruhan

Video | Senin, 27 Februari 2023 | 19:25 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×