Sidang Tragedi Kanjuruhan Dinilai Penuh Rekayasa, Keluarga Korban Kecewa Berat

Arief Apriadi

Selasa, 28 Februari 2023 | 13:14 WIB
Sidang Tragedi Kanjuruhan Dinilai Penuh Rekayasa, Keluarga Korban Kecewa Berat
Terdakwa polisi di Tragedi Kanjuruhan saat meninggalkan ruang sidang Cakra PN Surabaya. (Foto: Kejati Jatim/TIMES Indonesia).

Suara.com - Sidang kasus Tragedi Kanjuruhan dinilai kuasa hukum para korban, Imam Hidayat penuh rekayasa setelah tiga terdakwa polisi dalam kasus ini mendapat tuntutan yang dianggap ringan dan jauh dari keadilan.

Tiga polisi tersebut adalah eks Danki Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKp Bambang Sidik Achmadi.

Dilansir dari Times Indonesia --jaringan Suara.com, Selasa (28/2/2023), ketiganya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara.

Saksi (baju putih) saat datang dan memberikan keterangan dalam sidang tragedi Kanjuruhan [Foto: Beritajatim]
Saksi (baju putih) saat datang dan memberikan keterangan dalam sidang tragedi Kanjuruhan [Foto: Beritajatim]

Tuntutan itu, kata Imam yang juga sebagai koordinator Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), jauh lebih ringan dari ancaman maksimal Pasal 359 dan 360 KUHP selama enam tahun penjara.

"Itu setengahnya. Kami sudah menduga sejak awal artinya ini sudah bisa dikatakan direkayasa sejak awal. Sudah di konsep," kata Imam Hidayat.

Menurut Imam, JPU dinilai bisa menuntut tiga terdakwa polisi itu dengan pasal 338 dan 350 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana mengingat satu terdakwa sempat mengaku telah memerintahkan penembakkan gas air mata ke tribun Stadion Kanjuruhan.

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Pengakuan itu dilontarkan terdakwa Hasdarmawan saat dicecar oleh jaksa dalam persidangan beberapa waktu lalu.

"Dalam fakta persidangan terdakwa mengaku menembakkan gas air mata di tribun itu, kan sudah diakui yang keceplosan itu," kata Imam.

Lebih jauh, Imam menyebut keluarga korban Tragedi Kanjuruhan sejatinya berharap tak hanya tiga terdakwa polisi yang mendapat hukuman, tetapi juga PSSI, petinggi klub Arema FC hingga seluruh anggota Brimob yang menembakkan gas air mata kala kejadian itu.

baca juga

"Kami sejak awal maunya juga dijerat 338 340 KUHP (pembunuhan dan pembunuhan berencana)," tegas Imam.

Dengan ini, Imam sebagai perwakilan korban dan keluarga korban mendesak dua hal atas Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang telah menewaskan 135 jiwa.

Pertama, ia mendesak Kapolri segera menetapkan aktor intelektual dibalik Tragedi Kanjuruhan sebagai tersangka dengan jeratan pasal pembunuhan berencana.

Kedua, atas kekecewaannya dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, TATAK mendorong agar laporan model B yang dilayangkan keluarga korban di Polres Malang segera bisa ditindaklanjuti.

"Ini tragedi sepak bola terbesar kedua di dunia. Kami minta Kapolri lebih presisi dalam penegakan hukum," tandasnya terkait Tragedi Kanjuruhan yang menimbulkan banyak korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persik Targetkan Kemenangan Lawan Arema FC

Persik Targetkan Kemenangan Lawan Arema FC

Purwasuka | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:06 WIB

Jadwal Liga 1 Hari Ini 28 Februari 2023

Jadwal Liga 1 Hari Ini 28 Februari 2023

Purwasuka | Selasa, 28 Februari 2023 | 12:54 WIB

Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1: RANS vs Persebaya, Arema FC vs Persik Kediri, Lengkap dengan Link Live Streaming

Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1: RANS vs Persebaya, Arema FC vs Persik Kediri, Lengkap dengan Link Live Streaming

Bola | Selasa, 28 Februari 2023 | 08:37 WIB

CEK FAKTA: Berkat Erick Thohir, Kevin Diks Berubah Pikiran dan Tunggu Undangan PSSI untuk Naturalisasi?

CEK FAKTA: Berkat Erick Thohir, Kevin Diks Berubah Pikiran dan Tunggu Undangan PSSI untuk Naturalisasi?

Denpasar | Selasa, 28 Februari 2023 | 07:00 WIB

Prediksi Arema FC vs Persik Kediri, BRI Liga 1 Sore Ini: Catatan Pertemuan, Susunan Pemain dan Link Live Streaming

Prediksi Arema FC vs Persik Kediri, BRI Liga 1 Sore Ini: Catatan Pertemuan, Susunan Pemain dan Link Live Streaming

Bola | Selasa, 28 Februari 2023 | 06:15 WIB

Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan karena Diduga Intimidasi Jaksa di Sidang Tragedi Kanjuruhan

Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Dilaporkan karena Diduga Intimidasi Jaksa di Sidang Tragedi Kanjuruhan

Video | Senin, 27 Februari 2023 | 19:25 WIB

Terkini

Cara Menghilangkan Noda Minyak di Baju, Bisa Pakai Bahan di Rumah

Cara Menghilangkan Noda Minyak di Baju, Bisa Pakai Bahan di Rumah

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 07:55 WIB

KPR Fiktif Disorot OJK, Pengawasan Penyaluran Kredit Jadi Perhatian

KPR Fiktif Disorot OJK, Pengawasan Penyaluran Kredit Jadi Perhatian

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 07:54 WIB

Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar

Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 07:50 WIB

Perkuat Layanan BNPL Digital, Indodana Finance Dapat Pendanaan Rp700 Miliar

Perkuat Layanan BNPL Digital, Indodana Finance Dapat Pendanaan Rp700 Miliar

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 07:47 WIB

Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung

Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung

Surakarta | Selasa, 22 September 2026 | 07:47 WIB

Daftar 3 Media Gugat Donald Trump karena Dilarang Liputan di Gedung Putih

Daftar 3 Media Gugat Donald Trump karena Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:46 WIB

Perintah Prabowo! Izin Konsesi 5 Perusahaan di Kalimantan Langsung Dicabut Kemenhut

Perintah Prabowo! Izin Konsesi 5 Perusahaan di Kalimantan Langsung Dicabut Kemenhut

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:46 WIB

Wildspeak: Ketika Alam Mengajarkan Anak Menciptakan Bahasa Sendiri

Wildspeak: Ketika Alam Mengajarkan Anak Menciptakan Bahasa Sendiri

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 07:45 WIB

Regulasi IHSG Baru dan Sentimen Suku Bunga BI: Analis Rekomendasikan Saham-saham Ini

Regulasi IHSG Baru dan Sentimen Suku Bunga BI: Analis Rekomendasikan Saham-saham Ini

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 07:39 WIB

Den Baguse Ngarso Punya Kebiasaan Kaul Prihatin Tidur di Teras, Sempat Dipijat Sebelum Meninggal

Den Baguse Ngarso Punya Kebiasaan Kaul Prihatin Tidur di Teras, Sempat Dipijat Sebelum Meninggal

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 07:38 WIB

×