KPR Fiktif Disorot OJK, Pengawasan Penyaluran Kredit Jadi Perhatian

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 22 September 2026 | 07:54 WIB
KPR Fiktif Disorot OJK, Pengawasan Penyaluran Kredit Jadi Perhatian
Ilustrasi Properti. [Shutterstock]
baca 10 detik
  • Otoritas Jasa Keuangan mengawasi kerja sama penyaluran kredit BTN dengan pengembang terkait dugaan KPR fiktif di Karawang.
  • Bank BTN berkomitmen meningkatkan pengendalian internal, manajemen risiko, dan tata kelola guna menyelesaikan permasalahan operasional tersebut.
  • OJK telah melakukan tindakan pembinaan kepada BTN untuk mendorong perbaikan kualitas prosedur pemberian kredit secara menyeluruh.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pengelolaan kerja sama penyaluran kredit antara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dengan sejumlah pengembang. Hal ini berkaitan dengan dugaan kasus KPR fiktif yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, persoalan dalam pengelolaan kerja sama penyaluran kredit antara BTN dan beberapa pengembang telah menjadi perhatian OJK dalam sejumlah proses pemeriksaan dan pengawasan.

"Permasalahan dalam pengelolaan kerja sama penyaluran kredit antara Bank BTN dengan beberapa developer tersebut telah menjadi concern dalam beberapa kali proses pemeriksaan dan pengawasan OJK," kata Dian dalam jawaban tertulis yang diterima, Selasa (22/9/2026).

Menurut Dian, BTN juga telah menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengendalian internal, manajemen risiko, dan tata kelola dalam seluruh kegiatan operasional, termasuk dalam proses penyaluran kredit.

"Bank juga telah menyampaikan komitmennya untuk senantiasa meningkatkan kualitas pengendalian internal, manajemen risiko serta tata kelola yang dijalankan dalam seluruh kegiatan operasionalnya, termasuk dalam penyaluran kredit," ujarnya.

Dian menambahkan, BTN akan terus melakukan langkah penyelesaian terhadap berbagai permasalahan yang muncul, baik melalui penyelesaian administratif maupun upaya hukum yang diperlukan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, memberikan sinyal positif terkait rencana Menteri Keuangan Purbaya untuk memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun di bank-bank milik negara (Himbara). Foto Rina-Suara.com
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. [Suara.com/Rina]

"Selain itu, Bank juga akan terus meningkatkan langkah penyelesaian atas permasalahan yang muncul, baik melalui langkah penyelesaian administratif maupun upaya hukum yang mungkin diperlukan," kata Dian.

Secara umum, OJK telah mengatur penerapan prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik bagi industri perbankan. OJK juga dapat melakukan tindakan pengawasan atau supervisory action apabila diperlukan.

Di sisi lain, bank wajib menerapkan tata kelola dan manajemen risiko yang memadai dalam menjalankan kegiatan bisnis untuk menjaga kinerja yang sehat dan berkelanjutan.

baca juga

"Pada prinsipnya, setiap penyaluran kredit oleh perbankan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko serta tata kelola yang baik, termasuk melalui proses analisis kelayakan kredit oleh masing-masing Bank, proses monitoring kredit yang disertai dengan manajemen Risiko yang memadai," ujar Dian.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, OJK juga telah melakukan serangkaian tindakan pembinaan terhadap BTN. Langkah tersebut ditujukan untuk mendorong manajemen bank segera melakukan perbaikan terhadap kualitas manajemen risiko.

Pembinaan tersebut, antara lain, mencakup penyempurnaan prosedur pemberian kredit, peningkatan pengendalian internal, pengembangan infrastruktur aplikasi atau sistem pendukung, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola secara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Kebut Persiapan BMKS, Targetkan Beroperasi 1 Januari 2027

OJK Kebut Persiapan BMKS, Targetkan Beroperasi 1 Januari 2027

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 15:54 WIB

Sarjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS 2026-2031

Sarjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS 2026-2031

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 15:21 WIB

659.419 Rekening Terkait Penipuan Diblokir, Dana Korban Rp771,2 Miliar Diamankan

659.419 Rekening Terkait Penipuan Diblokir, Dana Korban Rp771,2 Miliar Diamankan

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 07:30 WIB

OJK Terima 30 Ribu Aduan Sektor Keuangan, Pinjol Ilegal Mendominasi

OJK Terima 30 Ribu Aduan Sektor Keuangan, Pinjol Ilegal Mendominasi

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:00 WIB

OJK Sanksi 113 Pihak, Denda Pasar Modal Capai Rp104,63 Miliar

OJK Sanksi 113 Pihak, Denda Pasar Modal Capai Rp104,63 Miliar

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 07:24 WIB

Risko Kredit Macet Pinjol Indonesia Semakin Tinggi saat Pembiayaan Melonjak

Risko Kredit Macet Pinjol Indonesia Semakin Tinggi saat Pembiayaan Melonjak

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 19:59 WIB

Terkini

KPR Fiktif Disorot OJK, Pengawasan Penyaluran Kredit Jadi Perhatian

KPR Fiktif Disorot OJK, Pengawasan Penyaluran Kredit Jadi Perhatian

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 07:54 WIB

Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar

Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 07:50 WIB

Perkuat Layanan BNPL Digital, Indodana Finance Dapat Pendanaan Rp700 Miliar

Perkuat Layanan BNPL Digital, Indodana Finance Dapat Pendanaan Rp700 Miliar

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 07:47 WIB

Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung

Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung

Surakarta | Selasa, 22 September 2026 | 07:47 WIB

Daftar 3 Media Gugat Donald Trump karena Dilarang Liputan di Gedung Putih

Daftar 3 Media Gugat Donald Trump karena Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:46 WIB

Perintah Prabowo! Izin Konsesi 5 Perusahaan di Kalimantan Langsung Dicabut Kemenhut

Perintah Prabowo! Izin Konsesi 5 Perusahaan di Kalimantan Langsung Dicabut Kemenhut

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:46 WIB

Wildspeak: Ketika Alam Mengajarkan Anak Menciptakan Bahasa Sendiri

Wildspeak: Ketika Alam Mengajarkan Anak Menciptakan Bahasa Sendiri

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 07:45 WIB

Regulasi IHSG Baru dan Sentimen Suku Bunga BI: Analis Rekomendasikan Saham-saham Ini

Regulasi IHSG Baru dan Sentimen Suku Bunga BI: Analis Rekomendasikan Saham-saham Ini

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 07:39 WIB

Den Baguse Ngarso Punya Kebiasaan Kaul Prihatin Tidur di Teras, Sempat Dipijat Sebelum Meninggal

Den Baguse Ngarso Punya Kebiasaan Kaul Prihatin Tidur di Teras, Sempat Dipijat Sebelum Meninggal

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 07:38 WIB

K-Pop Makin Dekat dengan Teknologi Smartphone, Oppo Andalkan Kamera 50MP dan AI di Reno16

K-Pop Makin Dekat dengan Teknologi Smartphone, Oppo Andalkan Kamera 50MP dan AI di Reno16

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 07:35 WIB

×