Hasil BRI Liga 1: Persikabo 1973 Tundukkan 10 Pemain Bali United di Pakansari

Reky Kalumata, Adie Prasetyo Nugraha

Jum'at, 03 Maret 2023 | 19:04 WIB
Hasil BRI Liga 1: Persikabo 1973 Tundukkan 10 Pemain Bali United di Pakansari
Striker Persikabo 1973 Pedro Henrique (kiri) mengejar bola saat pertandingan menghadapi Bali United dalam pekan ke-28 BRI Liga 1 2022/2023 di Stadion Pakansari, Bogor, Jumat (3/3/2023). (dok. Liga Indonesia Baru)

Suara.com - Persikabo 1973 pecundangi Bali United dalam pekan ke-28 BRI Liga 1 2022/2023 di Stadion Pakansari, Bogor, Jumat (3/3/2023). Bali United yang tampil 10 pemain kalah 1-2 di laga tersebut.

Persikabo 1973 unggul lebih dahulu pada menit ke-24 setelah Pedro Henrique mencetak gol. Bali United membalas di babak kedua setelah Fadil Sausu menyamakan kedudukan 1-1.

Serdadu Tridatu kehilangan Brwa Nouri karena kartu merah pada menit ke-75. Kemudian Pedro mencatatkan brace pada menit ke-83 sekaligus mengubah kedudukan menjadi 2-1.

Kekalahan membuat Bali United tertahan di posisi empat dengan 46 poin. Sementara Persikabo 1973 menduduki peringkat 13 dengan 32 poin.

Jalannya pertandingan

Persikabo 1973 yang ingin menjaga tren kemenangan tampil luar biasa dengan strategi menyerang. Meski begitu, Bali United juga tidak hanya bertahan karena sesekali membahayakan gawang lawan.

Cukup banyak peluang di awal-awal babak pertama yang didapat kedua kesebelasan. Namun, sulit berbuah gol.

Persikabo membuka keunggulan lebih dahulu pada menit ke-24. Umpan silang Tegar Infantri diteruskan melalui sundulan kepala Pedro Henrique yang mengubah kedudukan menjadi 1-0.

Bali United berusaha membalas gol tersebut. Namun, sampai dengan turun minum skor 1-0 buat keunggulan sementara Persikabo tidak berubah.

baca juga

Babak kedua dimulai kini membuat Bali United lebih tampil menekan. Wajar karena mereka ingin menyamakan kedudukan.

Tidak butuh waktu lama bagi mereka skor 1-1 akhirnya terwujud. Menit ke-49 Bali United sukses menjebol gawang Persikabo 1973.

Fadil Sausu mencatatkan namanya di papan skor usai tendangan bebasnya tak bisa dimentahkan Syahrul Trisna. Bola yang ditendang Fadil berubah arah usai membentur pagar hidup Persikabo.

Menit ke-75 musibah menghampiri Bali United. Satu pemain asingnya Brwa Nouri diganjar kartu merah oleh wasit usai terlibat adanya pelanggaran dengan pemain-pemain Persikabo 1973.

Tertinggal jumlah pemain membuat Persikabo 1973 leluasa melakukan serangan. Serdadu Tridatu terus mendapatkan tekanan dari pemain-pemain Persikabo.

Alhasil, usaha Persikabo berbuah hasil pada menit ke-83. Pedro Henrique mencatatkan brace usai bola kemelut di depan dinyatakan gol oleh wasit sekaligus mengubah kedudukan menjadi 2-1.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirut PPK GBK Jelaskan Alasan Tolak Gelar Laga Persija vs Persib

Dirut PPK GBK Jelaskan Alasan Tolak Gelar Laga Persija vs Persib

Bola | Jum'at, 03 Maret 2023 | 18:17 WIB

Hasil BRI Liga 1: Gol Tunggal Adam Alis Bawa Borneo FC Permalukan Madura United di Pamekasan

Hasil BRI Liga 1: Gol Tunggal Adam Alis Bawa Borneo FC Permalukan Madura United di Pamekasan

Bola | Jum'at, 03 Maret 2023 | 17:02 WIB

Mengenal Jan Olde Riekerink, Pelatih Dewa United yang Berbalas Sindir dengan Bernardo Tavares

Mengenal Jan Olde Riekerink, Pelatih Dewa United yang Berbalas Sindir dengan Bernardo Tavares

Bola | Jum'at, 03 Maret 2023 | 12:05 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×