2 Sanksi Berat Menanti Persija Jika Tak Bayar Tunggakan Gaji Marko Simic, Rencana Thomas Doll Bisa Buyar!

Arief Apriadi

Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:21 WIB
2 Sanksi Berat Menanti Persija Jika Tak Bayar Tunggakan Gaji Marko Simic, Rencana Thomas Doll Bisa Buyar!
Selebrasi bomber Persija Jakarta, Marko Simic usai membobol gawang Madura United (dok. Persija).

Suara.com - Manajemen Persija Jakarta bakal mendapatkan dua sanksi berat apabila tak menjalankan putusan Dispute Resolution Chamber (DRC) terkait sengketa pemotongan gaji Marko Simic.

Berdasarkan putusan DRC pada 6 September 2022, yang tertuang melalui FIFA Football Tribunal, Persija Jakarta disebut harus membayarkan dana sebesar Rp20,7 miliar kepada Marko Simic.

Dana sebesar itu merupakan akumulasi dari tunggakan gaji periode Mei 2022 hingga April 2022. Ada pula biaya bonus gol dan assist, biaya tiket pesawat, akomodasi, hingga kompensasi atas pelanggaran kontrak yang telah ditandatangani.

Potret Marko Simic dengan kostum kebanggaan Persija [dok. Persija Jakarta]
Potret Marko Simic dengan kostum kebanggaan Persija [dok. Persija Jakarta]

Meskipun demikian, sampai saat ini masih belum ada pernyataan resmi yang disampaikan manajemen Persija Jakarta terkait putusan tersebut.

Padahal, dalam putusan DRC itu, ada sejumlah sanksi berat yang sudah menanti Persija Jakarta jika tak kunjung melunasi uang tersebut kepada Marko Simic.

Bahkan, salah satu sanksi bakal membuat rencana pelatih Thomas Doll memperkuat tim guna membawa Persija Jakarta menjadi juara BRI Liga 1 musim depan terancam buyar.

Berikut Suara.com menyajikan dua sanksi yang menanti Persija Jakarta apabila masalah ini tak kunjung segera diselesaikan.

1. Persija Dilarang Daftarkan Pemain Baru

Pelatih Persija Jakarta Thomas Doll memberikan keterangan pers jelang pertandingan kontra Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti, Rabu (15/2/2023). [Foto: Liga Indonesia Baru]
Pelatih Persija Jakarta Thomas Doll memberikan keterangan pers jelang pertandingan kontra Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti, Rabu (15/2/2023). [Foto: Liga Indonesia Baru]

Berdasarkan bab keempat FIFA Football Tribunal, perihal Keputusan DRC (Dispute Resolution Chamber), poin keenam disebutkan bahwa Persija punya waktu 45 hari untuk membayar hak Marko Simic.

baca juga

Jika tidak, Persija dilarang mendaftarkan pemain baru, baik nasional maupun internasional, sampai dengan jumlah yang telah dibayarkan.

Durasi maksimum pelarangan pendaftaran ini ialah tiga periode pendaftaran penuh dan berturut-turut.

2. Komite Disiplin FIFA

Logo FIFA. [OZAN KOSE / AFP]
Logo FIFA. [OZAN KOSE / AFP]

Yang kedua, masalah ini akan diserahkan, atas permintaan, kepada Komite Disiplin (Komdis) FIFA, apabila pembayaran penuh (termasuk semua bunga yang berlaku), masih belum dituntaskan hingga akhir tiga periode pendaftaran berturut-turut.

Dengan demikian, Persija tidak akan bisa mendaftarkan pemain untuk musim 2023/2024 jika tidak bisa melunasi hak Marko Simic. Adapun bukti pelunasan juga harus dilampirkan dengan salinan rekening bank.

Mengingat keputusan ini sudah dikeluarkan pada 6 September 2022, maka Persija Jakarta sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan, yakni 45 hari setelah putusan.

Kontributor: Muh Faiz Alfarizie

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laga Seru Hari Ini! Link Live Streaming PSM Makassar Vs Bhayangkara FC

Laga Seru Hari Ini! Link Live Streaming PSM Makassar Vs Bhayangkara FC

Sumedang | Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:09 WIB

Pemain Persija Siap-siap! Sisa Laga BRI Liga 1 Jadi Ajang Seleksi Thomas Doll, Melempem Bakal Dibuang

Pemain Persija Siap-siap! Sisa Laga BRI Liga 1 Jadi Ajang Seleksi Thomas Doll, Melempem Bakal Dibuang

Bola | Jum'at, 17 Maret 2023 | 09:48 WIB

PSM Makassar vs Bhayangkara FC, Duel Panas Tim yang Sedang On Fire, Simak Jadwal dan Link Live Streaming Indosiar Berikut Ini

PSM Makassar vs Bhayangkara FC, Duel Panas Tim yang Sedang On Fire, Simak Jadwal dan Link Live Streaming Indosiar Berikut Ini

Semarang | Jum'at, 17 Maret 2023 | 09:25 WIB

Jadwal BRI Liga 1: Persib Bandung vs Dewa United, Luis Milla Punya Misi Khusus

Jadwal BRI Liga 1: Persib Bandung vs Dewa United, Luis Milla Punya Misi Khusus

Sumedang | Jum'at, 17 Maret 2023 | 09:23 WIB

Menang Tipis saat Jamu PSIS, Thomas Doll Sebut Persija Bisa Tampil Maksimal

Menang Tipis saat Jamu PSIS, Thomas Doll Sebut Persija Bisa Tampil Maksimal

Denpasar | Jum'at, 17 Maret 2023 | 09:05 WIB

Hitung-hitungan Persija Tikung Gelar Juara BRI Liga 1 dari PSM Makassar, Masih Ada Peluang!

Hitung-hitungan Persija Tikung Gelar Juara BRI Liga 1 dari PSM Makassar, Masih Ada Peluang!

Bola | Jum'at, 17 Maret 2023 | 09:00 WIB

Terkini

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:40 WIB

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

×