3 Alasan Pratama Arhan Akan Cocok Berkarier di Liga Thailand dengan Muangthong United

Reky Kalumata

Rabu, 12 April 2023 | 18:19 WIB
3 Alasan Pratama Arhan Akan Cocok Berkarier di Liga Thailand dengan Muangthong United
Bek sayap Timnas Indonesia, Pratama Arhan saat menjalani latihan di SUGBK, Senayan, Jakarta, jelang menghadapi Kamboja dalam matchday pertama Grup A Piala AFF 2022. [Twitter/@PSSI]

Suara.com - Pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan, disebut-sebut layak untuk bergabung dengan salah satu klub Liga Thailand, Muangthong United, ketimbang bertahan bersama Tokyo Verdy.

Hal ini diungkapkan oleh seorang jurnalis asal Thailand, Gian Chansrichawla. Dia menyebut bahwa gaya bermain Pratama Arhan sangat cocok untuk bergabung dengan Muangthong United.

"Bek kiri Pratama Arhan dari Indonesia (saat ini di Tokyo Verdy FC di J2) akan menjadi perekrutan yang sempurna bagi kami. Make it happen @Muangthong Utd!," tulis Gian Chansrichawla di akun Twitternya, @GianChansricha1, dikutip Rabu (12/4/2023).

Pratama Arhan menjalani debut bersama Tokyo Verdy dalam lanjutan J2 League 2022 kontra Tochigi SC di Kanseki Stadium Tochigi, Rabu (6/7/2022). [Tokyo Verdy]
Pratama Arhan menjalani debut bersama Tokyo Verdy dalam lanjutan J2 League 2022 kontra Tochigi SC di Kanseki Stadium Tochigi, Rabu (6/7/2022). [Tokyo Verdy]

Meskipun demikian, saat ini kontrak Pratama Arhan bersama Tokyo Verdy sudah diperpanjang. Dia akan bermain hingga akhir Januari 2024 mendatang.

"Kami informasikan bahwa Tokyo Verdy telah memperbarui kontrak Pratama Arhan untuk musim 2023," tulis akun Instagram @tokyo_verdy, Kamis (19/1/2023) lalu.

Berikut Suara.com menyajikan tiga alasan yang membuat Pratama Arhan bakal cocok berkarier di Liga Thailand bersama Muangthong United.

1. Cocok dengan Gaya Bermainnya

Jika merujuk pada pernyataan yang diberikan oleh Gian Chansrichawla, maka salah satu alasan yang membuat Pratama Arhan bisa mendapatkan karier yang lebih baik bersama Muangthong United ialah karena kecocokan.

Pemain berusia 21 tahun itu disebut-sebut memiliki gaya bermain yang cocok dengan kebutuhan Muangthong United.

baca juga

Sehingga, jika Muangthong United berhasil merekrut Pratama Arhan dari kasta kedua Liga Jepang, Gian Chansrichawla optimistis bahwa ini akan menjadi hal yang luar biasa.

2. Kualitas Liga Thailand Oke

Kualitas Liga Thailand sebetulnya juga sudah baik bagi para pemain Indonesia yang ingin meningkatkan level permainannya ke jenjang yang lebih tinggi.

Apabila Pratama Arhan masih belum bisa mendapatkan kesempatan bersama Tokyo Verdy, maka inilah saatnya baginya untuk memikirkan jalan yang terbaik.

Salah satunya mungkin ialah mengambil opsi peminjaman ke Muangthong United agar bisa tetap bermain di kompetisi yang levelnya baik.

3. Bisa Dapatkan Menit Bermain

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia U-22 vs Lebanon di SUGBK, Termurah Rp75 Ribu

Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia U-22 vs Lebanon di SUGBK, Termurah Rp75 Ribu

Bola | Rabu, 12 April 2023 | 17:26 WIB

5 Pemain dari Tim Pesaing Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2023 yang Punya Nilai Pasar Tertinggi

5 Pemain dari Tim Pesaing Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2023 yang Punya Nilai Pasar Tertinggi

Bola | Rabu, 12 April 2023 | 17:26 WIB

Menanti 'Jimat' Shin Tae-yong, Pratama Arhan dan Marselino Ferdinan Comeback untuk Timnas Indonesia

Menanti 'Jimat' Shin Tae-yong, Pratama Arhan dan Marselino Ferdinan Comeback untuk Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 12 April 2023 | 18:05 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×