Erick Thohir Bantah Timnas Indonesia Hadapi Korsel dan Malaysia di FIFA Matchday September 2023

Syaiful Rachman, Adie Prasetyo Nugraha

Jum'at, 23 Juni 2023 | 19:53 WIB
Erick Thohir Bantah Timnas Indonesia Hadapi Korsel dan Malaysia di FIFA Matchday September 2023
Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat mengunjungi Garuda Store di SUGBK, Jakarta (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).

Suara.com - Ketua Umum PSSI Erick Thohir membantah kabar yang menyebut Timnas Indonesia akan melakoni pertandingan FIFA matchday periode September 2023 melawan Korea Selatan (Korsel) dan Malaysia. Khusus untuk Korsel, ia mengaku tidak mungkin.

Rumor Timnas Indonesia menghadapi Korsel dan Malaysia sedang ramai diperbincangkan di sosial media. Laga melawan kedua tim disebut-sebut akan digelar pada 4-12 September 2023.

Erick Thohir dan coach STY saat berada di pemusatan latihan Timnas Indonesia (pssi.org)
Erick Thohir dan coach STY saat berada di pemusatan latihan Timnas Indonesia (pssi.org)

Erick Thohir membantah Timnas Indonesia akan melawan Malaysia dan Korsel. Terlebih, Korsel yang punya ranking FIFA jauh di atas Timnas Indonesia.

"Kalau mau bicara tim seperti Korea itu tidak mungkin dadakan, mereka sudah punya kalender setahun, kalau lawan Korea, Jepang, kapan dapat poinnya. Kita punya tugas dari 149 naik ke 100 dalam beberapa tahun ke depan," kata Erick Thohir saat konferensi pers di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Sementara untuk menghadapi Malaysia, Erick mengaku memang ada peluang. Tetapi, menurutnya tim berjuluk Harimau Malaya memiliki agenda yang sudah terencana.

"Malaysia saya sangat terbuka, tapi kapan lagi, mereka ada laga di China tanggal 9 (September). Inilah FIFA Matchday, saya nyusun benar-benar, bukan zaman dulu kirim surat dan langsung main besok, tidak bisa," terangnya.

Erick Thohir memastikan Timnas Indonesia akan melakoni FIFA matchday pada September 2023. Namun lawan yang akan dihadapi skuad Garuda masih dirahasiakan.

"Jadi yang saya pastikan pada September ada (pertandingan) tunggu saja kita kirim surat 4-8 negara. Tapi yang sudah pasti kami mencari poin," pungkasn lelaki yang menjabat sebagai menteri BUMN tersebut.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukuman Menanti Penonton yang Terobos Lapangan dan Selfie dengan Garnacho, Erick Thohir: Tak Boleh Nonton Timnas!

Hukuman Menanti Penonton yang Terobos Lapangan dan Selfie dengan Garnacho, Erick Thohir: Tak Boleh Nonton Timnas!

Bola | Jum'at, 23 Juni 2023 | 18:54 WIB

Deretan Wasit Tenar yang Gagal Lolos Seleksi untuk Bertugas di Liga 1 2023/2024

Deretan Wasit Tenar yang Gagal Lolos Seleksi untuk Bertugas di Liga 1 2023/2024

Bola | Jum'at, 23 Juni 2023 | 19:05 WIB

Sosok Rodrigo Barrios, Eks Pelatih Fisik Argentina yang Colek Jordi Amat

Sosok Rodrigo Barrios, Eks Pelatih Fisik Argentina yang Colek Jordi Amat

Bola | Jum'at, 23 Juni 2023 | 19:05 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×