Satu Lagi Pemain Belanda Masuk Bidikan Timnas Indonesia untuk Dinaturalisasi, Lagi-lagi Bek Tengah

Rully Fauzi, Adie Prasetyo Nugraha

Selasa, 26 September 2023 | 19:11 WIB
Satu Lagi Pemain Belanda Masuk Bidikan Timnas Indonesia untuk Dinaturalisasi, Lagi-lagi Bek Tengah
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]

Suara.com - Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong dilaporkan kembali mengincar pemain untuk dinaturalisasi. Nama terbaru yang muncul adalah Ryan Flamingo, pemain berdarah Belanda.

Kabar ini disampaikan oleh media asal Korea Selatan, Best Eleven. Dalam artikelnya disebutkan bahwa Shin Tae-yong belum berhenti memburu pemain keturunan untuk dinaturalisasi.

"Ini bukan naturalisasi yang dilakukan dengan memeras banyak uang kepada pemain yang tidak terkait seperti di China," tulis Best Eleven dalam artikelnya, dilansir Selasa (26/9/2023).

Prestasi Shin Tae-yong mengantarkan anak asuhnya timnas Indonesia membuatnya diusulkan untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). [Twitter/@PSSI)
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. [Twitter/@PSSI)

"Para pemain tersebut merupakan pemain 'keturunan Indonesia' yang lahir di Eropa, khususnya Belanda atau Belgia," sambungnya.

Nama pemain terbaru yang disinggung Best Eleven yang diinginkan Shin Tae-yong adalah Ryan Flamingo, bek tengah 20 tahun yang bermain di FC Utrecht di divisi utama Liga Belanda, pinjaman dari klub Italia Sassuolo.

"Ke depannya, pelatih Shin Tae-yong berencana tidak berhenti menyuntikkan nama pemain naturalisasi," lanjut Best Eleven.

"Pelatih Shin Tae-yong saat ini sedang mempertimbangkan untuk menambahkan Jay Idzes, yang bermain untuk klub Italia Venezia dan bek Ryan Flamingo, yang bermain untuk Utrecht pinjaman dari Sassuolo, ke Timnas Indonesia."

Pemain keturunan, Ryan Flamingo yang diinginkan Shin Tae-yong bela timnas Indonesia. (Instagram/ryanflamingo)
Pemain keturunan, Ryan Flamingo yang diinginkan Shin Tae-yong bela Timnas Indonesia. (Instagram/ryanflamingo)

Sejak Shin Tae-yong menukangi Timnas Indonesia memang ada beberapa nama pemain keturunan dinaturalisasi olehnya. Mereka adalah seperti Jordi Amat, Sandy Walsh, Shayne Pattynama, Rafael Struick, dan Ivar Jenner.

Untuk Jordi Amat, dia berposisi bek tengah. Sebelumnya juga ada ada nama Elkan Baggott yang juga seorang bek tengah meski dia bukan berstatus naturalisasi karena memilih jadi WNI di usia 18 tahun.

baca juga

Seperti keranjingan mencari bek tengah berkualitas, Timnas Indonesia belakangan juga dihubungkan dengan Jay Idzes, pemain berdarah Belanda yang kini bermain di Liga Italia Serie B untuk Venezia.

Dan yang teranyar, kini muncul nama Ryan Flamingo yang bermain di Utrecht.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bek Lagi, Media Korsel Bocorkan Satu Pemain Keturunan yang Diinginkan Shin Tae-yong untuk Bela Timnas Indonesia

Bek Lagi, Media Korsel Bocorkan Satu Pemain Keturunan yang Diinginkan Shin Tae-yong untuk Bela Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 26 September 2023 | 17:54 WIB

Kini Dirumorkan Gabung Suwon FC, Shin Tae-yong Pernah Bongkar Pratama Arhan Tolak Tawaran Klub Liga Korea Selatan

Kini Dirumorkan Gabung Suwon FC, Shin Tae-yong Pernah Bongkar Pratama Arhan Tolak Tawaran Klub Liga Korea Selatan

Bola | Selasa, 26 September 2023 | 17:13 WIB

Termasuk Proyek Regenerasi Tim, Ini 2 Alasan Suwon FC Ngotot Rekrut Pratama Arhan

Termasuk Proyek Regenerasi Tim, Ini 2 Alasan Suwon FC Ngotot Rekrut Pratama Arhan

Bola | Selasa, 26 September 2023 | 16:35 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×