Nasib Tragis Eks Kiper Arema FC Andriyas, Dilarang Merumput 6 Bulan karena Lakukan Tindakan Mengerikan ke Wasit

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 10 Oktober 2023 | 13:45 WIB
Nasib Tragis Eks Kiper Arema FC Andriyas, Dilarang Merumput 6 Bulan karena Lakukan Tindakan Mengerikan ke Wasit
Kiper Persijap Andriyas Francisco (instagram Andriyas Francisco)

Suara.com - Sebuah berita mengejutkan menghampiri karier sepak bola Andriyas Francisco, mantan kiper berusia 23 tahun yang pernah membela Arema FC. Saat ini, ia menjadi bagian dari tim Liga 2, Persijap Jepara. Pada laga matchday 4 Grup 3 Liga 2 antara Persijap Jepara dan PSCS Cilacap di Stadion Gelora Bumi Kartini pada 30 September, Andriyas Francisco mendapat hukuman yang tidak menyenangkan dari Komdis PSSI.

Komite Disiplin PSSI mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi larangan bermain selama 6 bulan kepada Andriyas Francisco. Selain itu, dia juga diwajibkan membayar denda sejumlah 25 juta rupiah.

Hukuman ini datang setelah sidang Komdis PSSI yang digelar pada 6 Oktober, di mana Andriyas dinyatakan bersalah atas intimidasi fisik yang dialamatkan kepada seorang wasit setelah pertandingan tersebut berakhir dengan skor 0-0.

Kronologi kejadian ini bermula ketika sejumlah pemain Persijap Jepara merasa tidak puas dengan beberapa keputusan yang diambil oleh wasit Amri Nurhadi.

Mereka kemudian melakukan protes kepada wasit tersebut. Andriyas Francisco bukan satu-satunya yang mendapat hukuman serupa, karena Iqmal Nursamsu, rekan satu timnya, juga dihukum. Selain itu, tiga anggota official tim dan panitia pelaksana Persijap Jepara juga diberikan sanksi dan denda yang serupa.

Egat Sacawijaya, Manajer Persijap Jepara, mengajukan banding atas sanksi ini dengan alasan bahwa bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa kedua pemain tersebut memang memiliki sentuhan fisik dengan wasit, tetapi mereka tidak melakukan pemukulan. Hal ini didukung oleh beberapa video yang beredar di media sosial yang tidak memperlihatkan aksi pemukulan dari kedua pemain tersebut.

Egat Sacawijaya menyadari bahwa timnya telah melakukan protes berlebihan terhadap wasit dan asistennya, sehingga menerima kritik atas tindakan tersebut.

Meski demikian, mereka berusaha untuk mengajukan banding dengan keyakinan bahwa sanksi yang diberikan tidak sebanding dengan pelanggaran yang terjadi.

Proses banding ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Andriyas Francisco dan Iqmal Nursamsu serta mengakhiri kontroversi yang melingkupi kasus ini.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Talenta Jempolan, Gelandang Arema FC Dirumorkan Segera Bermain untuk Klub Luar Negeri

Punya Talenta Jempolan, Gelandang Arema FC Dirumorkan Segera Bermain untuk Klub Luar Negeri

Malang | Selasa, 10 Oktober 2023 | 09:55 WIB

3 Hal Penting dari Hasil Sidak FIFA ke Stadion Si Jalak Harupat

3 Hal Penting dari Hasil Sidak FIFA ke Stadion Si Jalak Harupat

Bola | Selasa, 10 Oktober 2023 | 08:18 WIB

Apes Beruntun, Persebaya Dapat Kabar Buruk Usai Dikalahkan Persib

Apes Beruntun, Persebaya Dapat Kabar Buruk Usai Dikalahkan Persib

Jatim | Senin, 09 Oktober 2023 | 21:00 WIB

Terkini

Pramono Anung Ancam Pecat ASN yang Terbukti Jadi Calo Rekrutmen Damkar

Pramono Anung Ancam Pecat ASN yang Terbukti Jadi Calo Rekrutmen Damkar

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:23 WIB

Skin Barrier Kuat! 4 Moisturizer Aman Dipakai Kulit Kering Pasca Eksfoliasi

Skin Barrier Kuat! 4 Moisturizer Aman Dipakai Kulit Kering Pasca Eksfoliasi

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 18:20 WIB

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan di Bekasi, KAI Tak Akan Biarkan Pegawai Sendirian

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan di Bekasi, KAI Tak Akan Biarkan Pegawai Sendirian

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:19 WIB

5 Tips Memilih Jam Tangan Wanita yang Cocok untuk Acara Formal

5 Tips Memilih Jam Tangan Wanita yang Cocok untuk Acara Formal

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 18:17 WIB

DPR Targetkan UU Pemilu Selesai Maret 2027

DPR Targetkan UU Pemilu Selesai Maret 2027

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:16 WIB

Guardian Run 2026 Siap Ajak 10 Ribu Orang Lari dan Seru-Seruan di GBK

Guardian Run 2026 Siap Ajak 10 Ribu Orang Lari dan Seru-Seruan di GBK

Health | Selasa, 29 September 2026 | 18:16 WIB

Studi IESR: Menunda Transisi Energi Bisa Bikin Biaya Listrik ASEAN Lebih Mahal

Studi IESR: Menunda Transisi Energi Bisa Bikin Biaya Listrik ASEAN Lebih Mahal

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:14 WIB

Panja Resmi Dibentuk, Draf RUU Pemilu Ditarget Rampung Akhir Tahun

Panja Resmi Dibentuk, Draf RUU Pemilu Ditarget Rampung Akhir Tahun

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:14 WIB

Praperadilan Ditolak, Silmy Karim Bersiap Masuk Sidang Pokok Perkara

Praperadilan Ditolak, Silmy Karim Bersiap Masuk Sidang Pokok Perkara

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:11 WIB

Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Korupsi MBG Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Korupsi MBG Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 18:10 WIB

×