Nasib Tragis Eks Kiper Arema FC Andriyas, Dilarang Merumput 6 Bulan karena Lakukan Tindakan Mengerikan ke Wasit

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 10 Oktober 2023 | 13:45 WIB
Nasib Tragis Eks Kiper Arema FC Andriyas, Dilarang Merumput 6 Bulan karena Lakukan Tindakan Mengerikan ke Wasit
Kiper Persijap Andriyas Francisco (instagram Andriyas Francisco)

Suara.com - Sebuah berita mengejutkan menghampiri karier sepak bola Andriyas Francisco, mantan kiper berusia 23 tahun yang pernah membela Arema FC. Saat ini, ia menjadi bagian dari tim Liga 2, Persijap Jepara. Pada laga matchday 4 Grup 3 Liga 2 antara Persijap Jepara dan PSCS Cilacap di Stadion Gelora Bumi Kartini pada 30 September, Andriyas Francisco mendapat hukuman yang tidak menyenangkan dari Komdis PSSI.

Komite Disiplin PSSI mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi larangan bermain selama 6 bulan kepada Andriyas Francisco. Selain itu, dia juga diwajibkan membayar denda sejumlah 25 juta rupiah.

Hukuman ini datang setelah sidang Komdis PSSI yang digelar pada 6 Oktober, di mana Andriyas dinyatakan bersalah atas intimidasi fisik yang dialamatkan kepada seorang wasit setelah pertandingan tersebut berakhir dengan skor 0-0.

Kronologi kejadian ini bermula ketika sejumlah pemain Persijap Jepara merasa tidak puas dengan beberapa keputusan yang diambil oleh wasit Amri Nurhadi.

Mereka kemudian melakukan protes kepada wasit tersebut. Andriyas Francisco bukan satu-satunya yang mendapat hukuman serupa, karena Iqmal Nursamsu, rekan satu timnya, juga dihukum. Selain itu, tiga anggota official tim dan panitia pelaksana Persijap Jepara juga diberikan sanksi dan denda yang serupa.

Egat Sacawijaya, Manajer Persijap Jepara, mengajukan banding atas sanksi ini dengan alasan bahwa bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa kedua pemain tersebut memang memiliki sentuhan fisik dengan wasit, tetapi mereka tidak melakukan pemukulan. Hal ini didukung oleh beberapa video yang beredar di media sosial yang tidak memperlihatkan aksi pemukulan dari kedua pemain tersebut.

Egat Sacawijaya menyadari bahwa timnya telah melakukan protes berlebihan terhadap wasit dan asistennya, sehingga menerima kritik atas tindakan tersebut.

Meski demikian, mereka berusaha untuk mengajukan banding dengan keyakinan bahwa sanksi yang diberikan tidak sebanding dengan pelanggaran yang terjadi.

Proses banding ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Andriyas Francisco dan Iqmal Nursamsu serta mengakhiri kontroversi yang melingkupi kasus ini.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Talenta Jempolan, Gelandang Arema FC Dirumorkan Segera Bermain untuk Klub Luar Negeri

Punya Talenta Jempolan, Gelandang Arema FC Dirumorkan Segera Bermain untuk Klub Luar Negeri

Malang | Selasa, 10 Oktober 2023 | 09:55 WIB

3 Hal Penting dari Hasil Sidak FIFA ke Stadion Si Jalak Harupat

3 Hal Penting dari Hasil Sidak FIFA ke Stadion Si Jalak Harupat

Bola | Selasa, 10 Oktober 2023 | 08:18 WIB

Apes Beruntun, Persebaya Dapat Kabar Buruk Usai Dikalahkan Persib

Apes Beruntun, Persebaya Dapat Kabar Buruk Usai Dikalahkan Persib

Jatim | Senin, 09 Oktober 2023 | 21:00 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×