Suara.com - Persyaratan FIFA terkait stadion sebagai persiapan bagi para calon tuan rumah Piala Dunia 2034 mengalami perubahan yang signifikan. Langkah ini membuka peluang besar bagi Indonesia dan negara-negara Asia lainnya untuk menjadi tuan rumah ajang sepak bola paling bergengsi di dunia. Apakah ini kabar baik untuk Indonesia?
Sebelumnya, FIFA mewajibkan setiap calon tuan rumah Piala Dunia untuk memiliki minimal 14 stadion berstandar internasional, dengan tujuh di antaranya harus sudah ada, sementara sisanya dapat berupa proposal konstruksi. Namun, aturan tersebut telah diubah untuk Piala Dunia 2034.
Dikutip dari Guardian, persyaratan stadion yang wajib ada telah dikurangi secara drastis, dari tujuh menjadi hanya empat stadion. Bahkan, stadion-stadion tersebut boleh berada dalam tahap konstruksi awal saat Piala Dunia berlangsung.
FIFA secara resmi menunjuk Maroko, Spanyol, dan Portugal sebagai tuan rumah Piala Dunia 2030, dengan Uruguay, Argentina, dan Paraguay akan menjadi tuan rumah pertandingan pembukaan, merayakan seratus tahun turnamen tersebut.
Hal ini memicu spekulasi bahwa Piala Dunia 2034 mungkin akan diberikan kepada negara di Oseania atau Asia.
Salah satu negara yang menunjukkan minat besar adalah Australia. Namun, mereka dihadapkan pada tantangan besar karena harus memenuhi semua persyaratan sebelum tanggal 31 Oktober 2023.
Sementara itu, Saudi Arabia juga terlihat telah lama bersiap-siap untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia. FIFA tampaknya telah memberikan restu untuk mengakomodasi persyaratan mereka.
Sebelumnya, dalam persyaratan bidding untuk Piala Dunia 2030 dan 2034, asosiasi anggota yang berminat harus mengajukan minimal 14 stadion yang sesuai, termasuk tujuh stadion yang sudah ada, dengan kapasitas minimum 40 ribu penonton, beberapa di antaranya harus mampu menampung antara 60 ribu hingga 80 ribu penonton.
Namun, sebuah laporan terbaru mengungkapkan perubahan signifikan dalam persyaratan ini. Sekarang, calon tuan rumah hanya perlu menyediakan minimal empat stadion yang sudah ada dalam proposal mereka.
Baca Juga: STY Ungkap Alasan Panggil Hokky Caraka dan Dzaky Asraf ke Timnas Indonesia
FIFA menjelaskan bahwa perubahan ini didasarkan pada upaya untuk memastikan keberlanjutan stadion selama turnamen dan untuk menjaga agar infrastruktur tidak ketinggalan zaman, sehingga Piala Dunia tetap memiliki standar tertinggi.
Meskipun persyaratan yang lebih rendah untuk stadion eksisting dapat membantu Saudi Arabia, yang saat ini tidak memiliki infrastruktur yang cukup untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia, mereka masih perlu membangun beberapa stadion baru, mirip dengan yang dilakukan Qatar tahun lalu.
Saudi Gazette melaporkan bahwa stadion-stadion baru akan dibangun di beberapa kota, termasuk Riyadh, Qiddiya, Jeddah, Dammam, dan di proyek ambisius NEOM, yang diusulkan sebagai kota gurun modern. Selain itu, negara ini juga berencana untuk memodernisasi stadion-stadion di Riyadh, Jeddah, Dammam, Taif, dan Buraidah.
Langkah ini menandai upaya terbaru Saudi Arabia dalam menggunakan olahraga sebagai alat diplomasi dan untuk membentuk citra baru negara mereka, yang sebelumnya dikenal sebagai negara konservatif.
Perubahan dramatis dalam persyaratan stadion FIFA membuka pintu bagi negara-negara seperti Indonesia dan Australia untuk mengejar impian menjadi tuan rumah Piala Dunia dan membawa pesta sepak bola terbesar ke kawasan Asia.