Hasil Sidang Terbaru Komdis PSSI: Tim-tim Liga 2 Panen Sanksi

Rully Fauzi Suara.Com
Senin, 27 November 2023 | 22:15 WIB
Hasil Sidang Terbaru Komdis PSSI: Tim-tim Liga 2 Panen Sanksi
Logo PSSI. (Adie Prasetyo Nugraha/Suara.com)

5. Tim PSMS Medan
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSMS Medan
- Tanggal Kejadian: 18 November 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000,-

6. Sdr. Yongky Alexander Ritonga (Ofisial PSMS Medan)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSMS Medan
- Tanggal Kejadian: 18 November 2023
- Jenis Pelanggaran: terlibat keributan dengan ofisial Persiraja Aceh sehingga ofisial lainnya terprovokasi
- Hukuman: larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.37.500.000,-

7. Sdr. Iswahyudi (Ofisial Persiraja Aceh)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSMS Medan
- Tanggal Kejadian: 18 November 2023
- Jenis Pelanggaran: terlibat keributan dengan ofisial PSMS Medan sehingga ofisial lainnya terprovokasi
- Hukuman: larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.37.500.000,-

8. Klub Persela Lamongan
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Persekat
- Tanggal Kejadian: 19 November 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol minuman ke arah pemain Persekat yang dilakukan oleh penonton Persela Lamongan di sisi Barat Laut
- Hukuman: sanksi denda Rp.10.000.000,-

Hasil Sidang Komite Banding PSSI, 22 November 2023

1. Sdr. Ricky Ricardo Cristian G. T. Cawor (Pemain PSS Sleman)
Pelanggaran: melakukan tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan serta mendapatkan kartu merah langsung
Sanksi Komite Disiplin PSSI: tambahan larangan bermain 4 pertandingan, denda Rp50.000.000,-
Menguatkan SK Komite Disiplin PSSI
Sanksi: tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan, denda Rp50.000.000,-

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI