Tak Khawatir Lama jadi Pengangguran, Radja Nainggolan Tebar Janji Manis untuk Bhayangkara FC

Reky Kalumata, Adie Prasetyo Nugraha

Jum'at, 01 Desember 2023 | 11:06 WIB
Tak Khawatir Lama jadi Pengangguran, Radja Nainggolan Tebar Janji Manis untuk Bhayangkara FC
Radja Nainggolan, Calon Pemain Baru klub Bhayangkara FC (pssi.org)

Suara.com - COO Bhayangkara FC Sumardji mengaku sempat berpikir ulang mendatangkan Radja Nainggolan mengingat pengangguran sekitar enam bulan. Namun, janji manis yang diberikan eks pemain AS Roma itu membuat Sumardji tak ragu merekrutnya.

Radja Nainggolan didatangkan Bhayangkara FC untuk memperkuat tim di sisa putaran kedua BRI Liga 1 2023/2024. Pemain yang pernah membela Timnas Belgia itu dikontrak sampai kompetisi musim ini selesai.

Bukan lagi rahasia bahwa Radja Nainggolan adalah pesepak bola kelas dunia. Selain AS Roma, beberapa tim pernah diperkuatnya seperti Inter Milan.

Meski begitu, Radja Nainggolan sudah tidak berkompetisi sejak enam bulan lalu. Klub terakhir yang diperkuatnya adalah SPAL yang bermain di Serie B Italia.

Radja Nainggolan terakhir kali bermain melawan Perugia pada 30 April 2023. Setelah itu, pemain 35 tahun tersebut tidak pernah lagi merumput hingga pada akhirnya direkrut Bhayangkara FC.

Sumardji mengaku ada keraguan karena Nainggolan menganggur enam bulan. Karena hal itulah, ia berbicara langsung dengan Radja dan agennya.

"Jadi itu salah satu pertimbangan di pembicaraan awal kami. Saya sudah bicara juga dengan agennya si Radja, saya juga bicara dengan Radja sendiri," kata Sumardji kepada awak media.

Namun, setelah bincang-bincang, Sumardji mendapatkan janji manis dari Radja Nainggolan. Dikatakan Sumardji kondisi Radja tidak masalah karena rutin berlatih mandiri.

Hanya butuh adaptasi bersama tim supaya kondisinya semakin oke. Oleh sebab itulah, ia tidak ragu lagi bekerja sama dengan Radja Nainggolan.

baca juga

"Radja menyampaikan ke saya 'Bos tidak perlu khawatir dikarenakan saya punya trainer sendiri, pribadi, selama tidak bertanding dan tidak ada klub. Terus yang kedua saya selalu latihan setiap hari. Terus yang ketiga saya menjaga kebugaran.' Itu disampaikan berulang kepada saya," jelasnya.

"Artinya dengan dengan saya diskusikan dengan pelatih, maupun tim kepelatihan, dengan kondisi itu kami meyakini insya allah Radja masih akan bisa bersaing di BRI Liga 1," ucapnya.

Sumardji berharap hadirnya Radja Nainggolan bisa mengeluarkan tim dari zona degradasi. Target utama tim berjuluk The Guardian itu saat ini adalah tidak turun kasta.

“Jadi ini adalah bagian dari menebus kesalahan di putaran pertama sehingga target sekarang ini tidak muluk-muluk, yakni Bhayangkara FC bisa lepas dari degradasi, keluar dari zona merah saja. Kalau bisa melakukan itu sudah sangat bersyukur,” pungkasnya.

Bhayangkara FC saat ini menduduki posisi ke-18 klasemen sementara BRI Liga 1. Total, tim asuhan Mario Gomez itu baru mengoleksi 10 poin dari 18 laga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI Liga 1: Hadapi Persebaya, Pelatih RANS Nusantara FC Targetkan Raih 3 Poin

BRI Liga 1: Hadapi Persebaya, Pelatih RANS Nusantara FC Targetkan Raih 3 Poin

Bola | Jum'at, 01 Desember 2023 | 10:40 WIB

Sumardji Pastikan Radja Nainggolan Tak akan Dapat Perlakuan Istimewa di Bhayangkara FC

Sumardji Pastikan Radja Nainggolan Tak akan Dapat Perlakuan Istimewa di Bhayangkara FC

Bola | Jum'at, 01 Desember 2023 | 10:17 WIB

Eduardo Almeida Berharap Dandi Maulana Langsung Nyetel di RANS Nusantara FC

Eduardo Almeida Berharap Dandi Maulana Langsung Nyetel di RANS Nusantara FC

Bola | Jum'at, 01 Desember 2023 | 09:06 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×