BRI Liga 1: Persebaya Surabaya Dipastikan Tanpa Dusan Stevanovic Selama 4 Pekan

Reky Kalumata

Selasa, 05 Desember 2023 | 17:27 WIB
BRI Liga 1: Persebaya Surabaya Dipastikan Tanpa Dusan Stevanovic Selama 4 Pekan
Bek Persebaya Surabaya, Dusan Stevanovic (Kanan) Melakukan Selebrasi Usai Sukses Menjebol Gawang Arema FC di Pekan Ke-13 Kemarin. (persebaya.id)

Suara.com - Pemain Persebaya Surabaya Dusan Stevanovic dipastikan bakal absen dalam empat laga kedepan BRI Liga 1 2023/24. Dia mengalami cedera ankle setelah diperiksa usai melawan RANS Nusantara FC pekan sebelumnya.

Pada laga terakhir yang digelar di Stadion Maguwoharjo Sleman, Jumat (1/12) lalu, dia ditarik keluar pada menit 68. Karena dia tak bisa melanjutkan pertandingan usai melakukan tekel cukup keras kepada pemain RANS Nusantara.

“Kemarin kalau lihat dari replay atau penjelasan pemainnya, itu fifty-fifty bolanya. Terus engkelnya mengalami twist (terkilir). Terus ya itu dia merasa sakit. Kami tidak mau terburu-buru dalam memeriksa. Tetapi kemungkinan dia bakal absen selama empat pekan,” kata dokter tim Persebaya Ahmad Ridhoi seperti dikutip dari Liga Indonesia Baru.

Dalam satu bulan kedepan, Dusan Stevanovic akan berada dalam pantauan penuh tim medis Persebaya. Dia memerlukan waktu pemulihan yang cukup dan evaluasi berkala agar cederanya tidak mudah kambuh.

“Setelah kami pemeriksaan fisio maupun penunjang, Alhamdulillah tidak terlalu parah. Tapi kami memang harus evaluasi hari per hari. Untuk hari ini dia off dulu,” imbuhnya.

Kehilangan pemain dengan tinggi badan 186 cm itu selama empat pekan tentu saja menjadi kerugian bagi tim berjuluk Bajul Ijo. Sebab dia cukup membawa pengaruh besar saat Persebaya bertanding.

Dilihat dari catatan statistiknya bersama Persebaya, Dusan Stevanovic sudah main sebanyak 17 kali selama BRI Liga 1 2023/24. Dia dapat membuktikan sebagai bek yang tangguh dengan mencatatkan 24 tekel, 73 intersep dan 33 sapuan.

Tidak hanya solid dalam bertahan, pemain asal Serbia itu jago dalam duel udara saat tim dalam posisi menyerang. Terbukti sudah dua gol yang dicetaknya melalui sundulan.

Namun meski akan absen dalam empat laga ke depan, tim kebanggaan masyarakat Surabaya itu masih memiliki segudang pemain yang mampu menggantikan perannya. Sebut saja Kadek Raditya, Riswan Lauhin dan Roy Ivansyah yang bisa dipasangkan dengan bek asing lainnya Yan Victor.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diboyong Mahal, Media Italia Soroti Efek Gabungnya Radja Nainggolan di Bhayangkara FC

Diboyong Mahal, Media Italia Soroti Efek Gabungnya Radja Nainggolan di Bhayangkara FC

Bola | Selasa, 05 Desember 2023 | 15:53 WIB

Pakai Nomor 10, Radja Nainggolan Janji Selamatkan Bhayangkara FC dari Jerat Degradasi

Pakai Nomor 10, Radja Nainggolan Janji Selamatkan Bhayangkara FC dari Jerat Degradasi

Bola | Selasa, 05 Desember 2023 | 14:52 WIB

Radja Nainggolan Masuk Skuad Bhayangkara FC Lawan PSM Makassar di BRI Liga 1, Segera Debut?

Radja Nainggolan Masuk Skuad Bhayangkara FC Lawan PSM Makassar di BRI Liga 1, Segera Debut?

Bola | Selasa, 05 Desember 2023 | 14:37 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×