Peri Sandria Yakin PSSI Bijaksana Soal Kontrak Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong

Reky Kalumata

Minggu, 28 Januari 2024 | 23:50 WIB
Peri Sandria Yakin PSSI Bijaksana Soal Kontrak Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memimpin timnya bertanding di Piala Asia 2023 di Qatar. [Giuseppe CACACE / AFP]

Suara.com - Legenda sepak bola nasional Peri Sandria yakin PSSI mengambil keputusan yang bijaksana soal nasib kontrak pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong.

"Apakah diperpanjang atau tidak, itu kembali ke PSSI," ujar Peri ketika dihubungi dari Medan, Minggu (28/1/2024) seperti dimuat Antara.

Pria berusia 54 tahun itu melanjutkan, sebagai sosok yang pernah berkecimpung selama bertahun-tahun di sepak bola nasional, dirinya bisa mengerti apa saja kebijakan yang diambil PSSI soal nasib Shin.

BACA JUGA: Timnas Indonesia Dihabisi Australia, Skuad Garuda Angkat Koper dari Piala Asia 2023

Jika kontraknya diperpanjang, Peri merasa itu wajar mengingat Shin sudah melakukan banyak hal baik untuk timnas Indonesia, salah satunya memperbaiki peringkat FIFA skuad "Garuda" dari 173 (tahun 2020) menjadi 146 (sampai 21 Desember 2023).

Kemudian, Shin juga membawa timnas senior dan U-20 Indonesia lolos ke Piala Asia U-20 serta Piala Asia edisi tahun 2023.

Terkini, sang juru taktik berkewarganegaraan Korea Selatan bisa mengantarkan timnas Indonesia ke babak 16 besar Piala Asia 2023, sebuah catatan sejarah karena itulah untuk pertama kalinya Indonesia lolos dari fase grup Piala Asia.

"Saya merasa performa itu sudah cukup bagus," kata Peri.

BACA JUGA: Shin Tae-yong Keberatan Australia Ikut Piala AFF, Kenapa?

baca juga

Namun, kalau pun PSSI tidak memperpanjang lagi kontrak Shin, penyerang timnas Indonesia saat meraih medali emas sepak bola putra SEA Games 1991 itu memaklumi pula lantaran dia percaya keputusan tersebut diambil melalui pertimbangan matang.

Sebab, menurut Peri, Shin sebagai pelatih juga memiliki beberapa kekurangan selama berkiprah di Indonesia.

"Mungkin terkait bagaimana metode Shin dimengerti oleh para pemain," kata laki-laki yang pernah menjadi penyerang tersubur Liga Indonesia sepanjang masa dalam satu musim dengan 34 gol pada musim 1994-1995, sebelum dipecahkan oleh Sylvano Comvalius di Liga 1 2017 (37 gol).

Perihal kontrak Shin, Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan bahwa perpanjangan kontraknya akan ditentukan setelah Piala Asia U-23 2024 di Qatar yang digelar pada 15 April-3 Mei.

Shin Tae-yong dikontrak PSSI sejak 1 Januari 2020. Dalam prosesnya, kontrak tersebut beberapa kali diperpanjang dan, terbaru, sampai 30 Juni 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sayangkan Gol Bunuh Diri Elkan Baggott, STY: Penampilan Timnas Indonesia Paling Bagus Lawan Australia di Piala Asia 2023

Sayangkan Gol Bunuh Diri Elkan Baggott, STY: Penampilan Timnas Indonesia Paling Bagus Lawan Australia di Piala Asia 2023

Bola | Minggu, 28 Januari 2024 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Disingkirkan Australia di Babak 16 Besar Piala Asia 2023, Shin Tae-yong Bilang Begini

Timnas Indonesia Disingkirkan Australia di Babak 16 Besar Piala Asia 2023, Shin Tae-yong Bilang Begini

Bola | Minggu, 28 Januari 2024 | 22:27 WIB

Tersingkir dari Piala Asia 2023, Erick Thohir Angkat Topi dengan Perjuangan Timnas Indonesia

Tersingkir dari Piala Asia 2023, Erick Thohir Angkat Topi dengan Perjuangan Timnas Indonesia

Bola | Minggu, 28 Januari 2024 | 21:46 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×