3 Penyerang Super Mumpuni yang Bisa Dinaturalisasi Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia

Reky Kalumata

Rabu, 14 Februari 2024 | 18:18 WIB
3 Penyerang Super Mumpuni yang Bisa Dinaturalisasi Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. (pssi.org)

Suara.com - Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menyebut kekurangan striker berkualitas.

Nama-nama seperti Dedik Setiawan, Kushedya Hari Yudho, dan Ezra Walian, juga Ilija Spasojevic, tidak sesuai harapan.

Saat ini, lini depan diisi oleh Dendy Sulistyawan, Rafael Struick, Hokky Caraka, Ramadhan Sananta, dan lainnya.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Jelang Lazio vs Bayern Munich di Babak 16 Besar Liga Champions

Untuk meningkatkan performa, Shin Tae-yong bisa mempertimbangkan naturalisasi tiga penyerang top. Siapa saja mereka?

Ilias Alhaft, Penyerang Keturunan yang Dirumorkan Akan Segera Dinaturalisasi. (instagram.com/iliasalhaft)
Ilias Alhaft, Penyerang Keturunan yang Dirumorkan Akan Segera Dinaturalisasi. (instagram.com/iliasalhaft)

Ilias Alhaft

Ilias Alhaft, yang bermain sebagai winger, kini berusia 26 tahun, menunjukkan kedewasaan yang cukup sebagai seorang pemain bola.

Dalam beberapa kesempatan, Alhaft telah menyatakan keinginannya untuk menjadi Warga Negara Indonesia.

Dalam kata-katanya, Ilias Alhaft menyampaikan, "Tapi, jika tindakan tersebut, seperti saat Almere City promosi ke Eredivisie, menjadi simbol bahwa saya terbuka untuk Timnas Indonesia, tentu saya bersedia membela Timnas Indonesia." Hal ini dikutip dari wawancara dengan Yussa Nugraha di YouTube belum lama ini.

baca juga

Million Manhoef

Striker keturunan Indonesia, Million Manhoef. (Instagram)
Striker keturunan Indonesia, Million Manhoef. (Instagram)

Million Manhoef telah diakui memiliki kualitas yang cukup tinggi di Belanda, dan tiga tahun berkarier di Vittese berjalan dengan baik.

Pada musim dingin 2024, pada awal bulan Februari, Manhoef membuat keputusan besar dengan pindah ke Stoke City. Winger berusia 22 tahun itu memilih untuk melanjutkan karier di klub baru tersebut.

Ole Romeny

Ole Romeny Saat Membela FC Utrecht. (Instagram/oleromeny)
Ole Romeny Saat Membela FC Utrecht. (Instagram/oleromeny)

Ole Romeny, yang kini berusia 23 tahun, aktif bermain di kompetisi Eredivisie sebagai bagian dari FC Utrecht.

Meskipun kabar mengenai garis keturunannya yang terkait dengan Indonesia perlu diverifikasi lebih lanjut, Romeny disebut memiliki asal-usul tersebut.

Pada musim 2023/2024, Ole Romeny telah tampil dalam 15 pertandingan untuk FC Utrecht, namun baru berhasil mencetak satu gol sejauh ini.

Kontributor : Imadudin Robani Adam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ilija Spasojevic Akhirnya Bisa Tunaikan Tugas Negara di Era Shin Tae-yong, Langsung Pamer di Instagram

Ilija Spasojevic Akhirnya Bisa Tunaikan Tugas Negara di Era Shin Tae-yong, Langsung Pamer di Instagram

Bola | Rabu, 14 Februari 2024 | 16:47 WIB

Mengulas Peringkat Seongnam FC, Klub Asuhan Shin Tae-yong yang Posisinya Masih di Bawah 11 Klub Indonesia

Mengulas Peringkat Seongnam FC, Klub Asuhan Shin Tae-yong yang Posisinya Masih di Bawah 11 Klub Indonesia

Bola | Rabu, 14 Februari 2024 | 17:00 WIB

Peluang Kecil Maarten Paes, Bikin Jadi WNI tapi Belum Tentu Timnas Indonesia

Peluang Kecil Maarten Paes, Bikin Jadi WNI tapi Belum Tentu Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 14 Februari 2024 | 18:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×