STY Panggil Pemain Abroad Timnas Indonesia ke Piala Asia U-23, PSSI Sudah Kirim Surat ke Klub

Arief Apriadi, Adie Prasetyo Nugraha

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:54 WIB
STY Panggil Pemain Abroad Timnas Indonesia ke Piala Asia U-23, PSSI Sudah Kirim Surat ke Klub
Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner saat pemusatan latihan bulan Maret 2024 (pssi.org)

Suara.com - Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji mengungkap pelatih Shin Tae-yong (STY) memanggil sejumlah pemain abroad untuk memperkuat Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024. Menyikapi hal tersebut, PSSI langsung mengirimkan surat kepada klub yang bersangkutan.

Piala Asia U-23 2024 berlangsung di Qatar pada 15 April sampai 3 Mei mendatang. Adapun untuk persiapan berlangsung di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada 1 April.

Sampai dengan saat ini PSSI belum merilis daftar pemain untuk kejuaraan tersebut. Namun, bocoran dari Sumardji, STY menginginkan sejumlah pemain abroad.

Pemain Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On saat pertandingan melawan Vietnam pada matchday ketiga Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pemain Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On saat pertandingan melawan Vietnam pada matchday ketiga Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Baca juga: Tendang Philippe Troussier, Timnas Vietnam Merugi Rp26 Miliar

Ada tujuh pemain abroad yang bisa dipanggil Timnas Indonesia U-23. Ketujuhnya adalah Nathan Tjoe-A-On (SC Heerenveen), Justin Hubner (Cerezo Osaka), Marselino Ferdinan (KMSK Deinze), Rafael Struick (ADO Den Haag), Ivar Jenner (Jong Utrecht), dan Pratama Arhan (Suwon FC).

Sumardji mengatakan sudah ada klub yang merespons surat PSSI. Namun, ia masih merahasiakan keputusan resminya.

"Saya sudah mengirim surat ke beberapa klub yang menaungi beberapa pemain abroad," kata Sumardji kepada awak media.

"Ada beberapa yang sudah memberikan jawaban tapi ada juga yang belum memberikan jawaban. Kita tunggu nanti update-nya," sambungnya.

Adapun Timnas Indonesia U-23 ditargetkan lolos ke babak delapan besar Piala Asia U-23 2024. Kejuaraan ini menjadi penilaian PSSI untuk memperpanjang kontrak Shin Tae-yong.

baca juga

Timnas Indonesia U-23 tergabung di Grup A bersama tuan rumah Qatar, Yordania, dan Australia. Jika turun dengan kemampuan terbaik, skuad Garuda diyakini mampu bersaing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Negara ASEAN yang Berpeluang Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

3 Negara ASEAN yang Berpeluang Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 28 Maret 2024 | 15:30 WIB

Shin Tae-yong: Saya Dengar Pelatih Vietnam Trussier Dipecat, Saya Jadi Nggak Enak

Shin Tae-yong: Saya Dengar Pelatih Vietnam Trussier Dipecat, Saya Jadi Nggak Enak

Bola | Kamis, 28 Maret 2024 | 14:49 WIB

Profil Velizar Popov, Sebut Pemain Naturalisasi Indonesia Tak Lebih Bagus dari Pemain Vietnam

Profil Velizar Popov, Sebut Pemain Naturalisasi Indonesia Tak Lebih Bagus dari Pemain Vietnam

Bola | Kamis, 28 Maret 2024 | 15:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×