Tahapan Timnas Indonesia untuk Bisa Lolos ke Piala Dunia 2026, Masih Panjang

Irwan Febri

Jum'at, 05 April 2024 | 08:00 WIB
Tahapan Timnas Indonesia untuk Bisa Lolos ke Piala Dunia 2026, Masih Panjang
Skuat Timnas Indonesia di laga melawan Vietnam, 21 Maret 2024 (pssi.org)

Suara.com - Jalan panjang Timnas Indonesia untuk bisa lolos ke Piala Dunia 2026, asa melaju ke putaran ketiga babak kualifikasi semakin besar, namun tahapnya masih banyak.

Timnas Indonesia hanya butuh satu kali kemenangan lagi untuk memastikan melaju ke putaran kediga Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Skuad Garuda saat ini duduk di peringkat kedua fase Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan raihan 7 poin dan menyisakan dua laga.

Melawan Irak dan Filipina pada Juni 2024 mendatang, satu kemenangan dalam dua laga ini akan memastikan langkah Timnas Indonesia ke putaran selanjutnya.

Meski sudah masuk ke putaran ketiga nanti, jalan Timnas Indonesia menuju ke putaran final Piala Dunia 2026 masih sangat panjang.

Setidaknya masih ada 3 tahap yang harus dilalui anak asuh Shin Tae-yong guna memastikan satu tiket ke ajang bergengsi ini.

Di putaran ketiga nanti Timnas Indonesia akan masuk dalam salah satu dari tiga grup yang total berisi 18 tim yang lolos.

Dalam tahap ini nantinya digelar dengan sistem penuh dan hanya dua tiket yang diperebutkan, yakni juara dan runner-up grup.

Nantinya ada enam tim yang sudah mengisi 9 slot untuk Asia, jika Timnas Indonesia belum beruntung di tahap ini masih ada putaran keempat..

baca juga

Putaran keempat berisi 6 tim yang mengakhiri putaran ketiga di peringkat ketiga dan keempat, nantinya akan dibagi menjadi dua grup.

Masing-masing berisi 3 tim dan diterapkan sistem 1 leg di tempat netral, dari tahap ini ada dua tiket yang diperebutkan dan mengisi 8 dari 9 slot Asia.

Jika Timnas Indonesia masih belum berhasil mendapatkan satu tiket di tahap keempat, masih ada tahap kelima untuk memperebutkan satu tiket sisa.

Putaran kelima Kualifikasi Piala Dunia 2026 berisi runner-up grup dari putaran keempat yang akan saling berhadapan.

Menerapkan sistem 2 leg pertandingan, tim yang menang langsung lolos ke Piala Dunia 2026, sementara tim yang kalah akan diadu dengan tim konfederasi lain.

Jalan panjang Timnas Indonesia ini tentu bisa dipermudah jika skuad Garuda kembali mendapat pemain keturunan berkualitas.

Seperti layaknya hadirnya beberapa pemain keturunan baru seperti Jay Idzes, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen yang mengubah gaya bermain skuad Garuda secara signifikan.

Kontributor: Eko

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rival Watch: Australia Umumkan Skuat untuk Piala Asia U-23 2024, Ada Jebolan Piala Dunia

Rival Watch: Australia Umumkan Skuat untuk Piala Asia U-23 2024, Ada Jebolan Piala Dunia

Bola | Jum'at, 05 April 2024 | 04:52 WIB

Winger Klub Jerman Bagikan Kesan usai TC bersama Timnas Indonesia U-20

Winger Klub Jerman Bagikan Kesan usai TC bersama Timnas Indonesia U-20

Bola | Jum'at, 05 April 2024 | 05:00 WIB

Bung Towel Terbukti Bukan Anti Naturalisasi, Cuma Anti Shin Tae-yong

Bung Towel Terbukti Bukan Anti Naturalisasi, Cuma Anti Shin Tae-yong

Bola | Jum'at, 05 April 2024 | 04:00 WIB

Skuad Timnas Indonesia U-20 Dibubarkan Indra Sjafri

Skuad Timnas Indonesia U-20 Dibubarkan Indra Sjafri

Bola | Kamis, 04 April 2024 | 23:55 WIB

Tak Izinkan Justin Hubner, Cerezo Osaka 'Pilih Kasih' Lepas Satu Pemain ke Jepang U-23

Tak Izinkan Justin Hubner, Cerezo Osaka 'Pilih Kasih' Lepas Satu Pemain ke Jepang U-23

Bola | Kamis, 04 April 2024 | 23:47 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×