Berstatus Anggota Polri, Apa Pangkat dan Satuan Tugas Muhammad Ferarri di Kepolisian?

Irwan Febri

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:00 WIB
Berstatus Anggota Polri, Apa Pangkat dan Satuan Tugas Muhammad Ferarri di Kepolisian?
Bek Indonesia Muhammad Ferarri (tengah) melakukan selebrasi bersama rekan satu timnya setelah mencetak gol yang kemudian dianulir setelah tinjauan VAR saat pertandingan semifinal Piala Asia U23 2024 antara Indonesia melawan Uzbekistan di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Senin (29/4/2024). [Karim JAAFAR / AFP]

Suara.com - Timnas Indonesia U-23 memiliki sederet fakta menarik. Salah satunya adalah soal status Muhammad Ferarri yang juga merupakan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Di ajang Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia U-23 mendapat sorotan lebih dari para pecinta sepak bola Tanah Air menyusul keberhasilannya menembus babak semifinal.

Sorotan ini pun juga mengarah ke setiap penggawa Timnas Indonesia U-23 yang tampil apik sepanjang perhelatan kompetisi tersebut.

Salah satunya adalah Muhammad Ferarri. Bek muda milik Persija Jakarta ini mendapat banyak disorot karena kemampuannya dalam mengawal pertahanan dan saat menyerang.

Baca Juga: Media Vietnam Beberkan 3 Dosa Wasit Sivakorn Pu-Udom Terhadap Timnas Indonesia

Hal ini terbukti saat dirinya mampu mencetak gol di babak semifinal kontra Uzbekistan U-23. Sayangnya, gol tersebut dianulir karena pelanggaran Offside.

Tak hanya disorot karena golnya, Ferarri juga sempat disorot karena selebrasinya di perempatfinal saat adu penalti melawan Korea Selatan.

Usai berhasil menuntaskan tugasnya, pemain berusia 20 tahun itu berselebrasi dengan pemberian hormat atau tabik hormat yang identik dengan budaya militer.

Selebrasinya itu kemudian menjadi perbincangan, apalagi banyak yang mengetahui status Ferarri sebagai salah satu anggota Polri.

baca juga

Nah, berbicara soal statusnya sebagai anggota kepolisian, kira-kira pangkat apa yang dimiliki oleh Ferarri di Polri?

Pangkat Ferarri dan Satuan Tugasnya

Sebelum membahas pangkatnya, Muhammad Ferarri memutuskan menjadi anggota Polri setelah membawa Timnas Indonesia U-22 meraih medali emas di SEA Games 2023.

Berkat prestasinya itu, Ferarri mendapat tawaran dari Presiden Joko Widodo untuk menjadi polisi. Tawaran itu pun diterima oleh pemain jebolan akademi Persija itu.

Baca Juga: Kekayaan Sihar Sitorus, Pemilik FCV Dender yang Dikabarkan Ingin Rekrut Marselino Ferdinan

Karenanya, Ferarri sempat mengikuti Pendidikan Kepolisian yang membuatnya sempat absen membela Persija di kompetisi Liga 1.

Meski tak absen dalam waktu lama, keputusan Ferarri menerima tawaran menjadi polisi sempat menjadi perdebatan mengingat statusnya sebagai pemain profesional.

Untuk pangkat yang dimiliki Ferarri sendiri, saat ini diketahui dirinya berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Ia bertugas di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Di Timnas Indonesia U-23, Ferarri bukanlah satu-satunya pemain yang berstatus anggota polisi. Ada pula nama sang penjaga gawang, Daffa Fasya, yang juga berstatus anggota polisi.

Sama dengan Ferarri, Daffa Fasya juga berpangkat Bripda dan saat ini bertugas di Ditlantas Polda Metro Jaya setelah menerima tawaran untuk menjadi polisi.

Kontributor: Felix Indrajaya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Pemain Kunci Irak Absen, Keuntungan bagi Timnas Indonesia U-23

2 Pemain Kunci Irak Absen, Keuntungan bagi Timnas Indonesia U-23

Bola | Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24 WIB

3 Pemain Irak yang Bisa Jadi Ancaman bagi Timnas Indonesia U-23, No.1 Paling Diwaspadai

3 Pemain Irak yang Bisa Jadi Ancaman bagi Timnas Indonesia U-23, No.1 Paling Diwaspadai

Bola | Kamis, 02 Mei 2024 | 11:20 WIB

Prediksi Coach Justin di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak: Senjata Kita Cuma Satu...

Prediksi Coach Justin di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak: Senjata Kita Cuma Satu...

Lifestyle | Kamis, 02 Mei 2024 | 11:26 WIB

Jejak Kontroversial Wasit Majed Al-Shamrani, Pernah 'Lindungi' Aksi Kotor Doan Van Hau ke Evan Dimas

Jejak Kontroversial Wasit Majed Al-Shamrani, Pernah 'Lindungi' Aksi Kotor Doan Van Hau ke Evan Dimas

Bola | Kamis, 02 Mei 2024 | 11:09 WIB

AFC Sebut Justin Hubner Absen Lawan Irak karena Akumulasi Kartu, Padahal Regulasinya Tidak Begitu

AFC Sebut Justin Hubner Absen Lawan Irak karena Akumulasi Kartu, Padahal Regulasinya Tidak Begitu

Bola | Kamis, 02 Mei 2024 | 11:02 WIB

Pedas! Coach Justin Sebut Timnas Indonesia Memang Tak Layak Menang dari Uzbeksitan: Lu Main Katro

Pedas! Coach Justin Sebut Timnas Indonesia Memang Tak Layak Menang dari Uzbeksitan: Lu Main Katro

Lifestyle | Kamis, 02 Mei 2024 | 11:05 WIB

Kondisi Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Irak: Fisik dan Mental Sudah Terkuras

Kondisi Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Irak: Fisik dan Mental Sudah Terkuras

Bola | Kamis, 02 Mei 2024 | 10:49 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×