PSIS Semarang dan Barnabas Sobor Resmi Berpisah

Reky Kalumata

Senin, 17 Juni 2024 | 02:50 WIB
PSIS Semarang dan Barnabas Sobor Resmi Berpisah
Barnabas Sobor saat bergabung bersama PSIS Semarang (Liga Indonesia Baru)

Suara.com - Klub Liga 1 Indonesia PSIS Semarang mengumumkan secara resmi telah berpisah dengan bek muda Barnabas Sobor.

Dikutip Antara dari laman resmi klub, Senin, PSIS Semarang menjelaskan jika ini merupakan kesepakatan dari kedua belah pihak untuk mengakhiri kontrak yang terjalin lebih cepat.

Diketahui sebelumnya PSIS Semarang mendatangkan Barnabas Sobor pada paruh musim 2023/24 dan menjalin kontrak yang berdurasi 2,5 tahun.

Meskipun begitu, berdasarkan beberapa pertimbangan antara kedua belah pihak, akhirnya keputusan mengakhiri kontrak lebih cepat menjadi pilihan terbaik.

CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi mengucapkan terima kasih atas kontribusi Barnabas Sobor selama membela panji Mahesa Jenar.

Yoyok menambah jika selanjutnya posisi bek tengah yang telah ditinggalkan oleh Sobor rencananya akan ditempati oleh dua pemain asing.

"Hari ini kami umumkan bahwa PSIS dan Barnabas Sobor resmi berpisah yang telah disepakati kedua belah pihak. Atas nama manajemen PSIS kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi Sobor selama ini," ungkap Yoyok.

"Posisi Sobor di bek tengah dengan regulasi baru rencananya kami akan datangkan dua pemain asing sesuai rekomendasi tim pelatih," pungkasnya.

Tercatat hanya selama setengah musim membela PSIS Semarang, pemain berusia 21 tahun tersebut tercatat hanya pernah bermain tiga kali ketika menghadapi Arema FC, Persik Kediri dan Persis Solo.

Pemain kelahiran Jayapura tersebut tercatat mengawali kariernya di tim junior Persipura dan sempat juga bermain di Lithuania bersama tim Riterai B.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andre Oktaviansyah Tidak Risau Hadirnya Pemain Asing Baru Gilson Costa di Persebaya

Andre Oktaviansyah Tidak Risau Hadirnya Pemain Asing Baru Gilson Costa di Persebaya

Bola | Minggu, 16 Juni 2024 | 21:20 WIB

Dipimpin Pelatih Juan Esnaider, PSBS Biak Mulai Latihan Perdana di Bali

Dipimpin Pelatih Juan Esnaider, PSBS Biak Mulai Latihan Perdana di Bali

Bola | Minggu, 16 Juni 2024 | 19:11 WIB

Malut United Resmi Rekrut Yakob dan Yance Sayuri

Malut United Resmi Rekrut Yakob dan Yance Sayuri

Bola | Minggu, 16 Juni 2024 | 15:26 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×