Suara.com - Mantan Exco PSSI, Hasani Abdulgani membongkar bahwa ada cara Maarten Paes untuk membela timnas Indonesia lewat cara lain selain CAS.
Maarten Paes merupakan kiper yang sudah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Sayangnya, ia masih belum bisa memperkuat skuad Garuda.
Sebab, penjaga gawang FC Dallas itu dianggap belum bisa untuk perpindahan federasi karena terbentur aturan FIFA. PSSI pun berusaha menyelesaikannya lewat jalur CAS.
Menariknya Hasani Abdulgani mengatakan bahwa sejatinya ada cara lain yang bisa ditempuh PSSI selain lewat CAS.
"Kalau dari federasi (PSSI) itu mereka mengharapkan memang di CAS di abitrase karena dianggap sudah melewati batas waktu yang poin usia karena aturan baru yang U-21," ucap Hasani di YouTube Hasani's Corner.
"Tapi saya kemarin sempat ngobrol dengan teman baik saya pertama dulu saya ngurus (PSSI). Saya bilang ke dia 'kenapa enggak kita pakai cara lama'. Kan waktu kita urus Jordi (Amat) juga ditolak awalnya, lalu Anda kan mengirim seseorang bertanya ke FIFA," imbuhnya.
Ternyata untuk perpindahan federasi Jordi Amat, PSSI sempat mengirimkan lawyer. Nah, kasus bek JDT itu dianggap mirip dengan Maarten Paes saat ini.
"Saya bilang ke dia, kenapa tidak melakukan cara yang sama. Walaupun sekarang ada di CAS, coba tanya lagi ke tim legal FIFA," jelas Hasani.
Mendapat saran seperti itu, sosok tersebut akan mencobanya. Namun, menurut Hasani semuanya tergantung federasi ingin mengambil langkah yang mana.
Baca Juga: Prestasi Fardan Ary Setyawan, Pemain Timnas Indonesia U-16 yang Disebut Titipan Exco PSSI
"Saya pikir dengan lawyer yang ngerti tentang itu juga bisa berhasil (untuk kasus Jordi Amat)," tegasnya.