Bisa tapi Sulit
Dalam aturan FIFA, ada beberapa poin yang mengizinkan pemain bisa berpindah kewarganegaraan meski telah tampil di tim senior.
Salah satu poin tersebut adalah seorang pemain bisa berpindah kewarganegaraan andai dirinya tak tampil lebih dari tiga pertandingan kompetitif di level senior sebelum 21 tahun.
Jika melihat aturan tersebut, David Jonathans yang baru punya tiga caps bersama Luksemburg masih bisa diperjuangkan oleh PSSI untuk dinaturalisasi.
Apalagi dirinya baru meraih tiga caps bagi Luksemburg itu di saat usianya kini baru menginjak 20 tahun per Januari 2024 lalu.
Kasus ini sama dengan Jairo Riedewald yang telah tampil tiga kali di level senior bagi Belanda saat usianya baru 18 tahun.
Meski secara aturan FIFA bisa, bukan berarti PSSI bisa dengan mudah menaturalisasi David Jonathans guna membela Timnas Indonesia.
Apalagi jika melihat fakta bahwa David Jonathans sudah membela Luksemburg sejak level kelompok umur dari U-15 hingga U-21.
Karena sudah bermain bagi Luksemburg sejak muda, tentu sulit bagi David Jonathans berpaling dari negaranya tersebut dan menjadi warga negara Indonesia.
Apalagi saat ini ranking Luksemburg lebih tinggi dari Indonesia, yakni berada di peringkat ke-85 dunia yang bisa saja memudahkan karier sepak bolanya di Eropa.