Bikin Haru! Alasan Jokowi Kasih Golden Visa ke Shin Tae-yong

Kamis, 25 Juli 2024 | 13:27 WIB
Bikin Haru! Alasan Jokowi Kasih Golden Visa ke Shin Tae-yong
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong (instagram Shin Tae-yong)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan Golden Visa kepada Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Golden Visa ini diberikan langsung dalam acara peresmian Golden Visa di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).

Jokowi menjelaskan bahwa pemberian Golden Visa kepada STY merupakan penghargaan atas kontribusi pelatih asal Korea Selatan itu untuk Indonesia.

Presiden menekankan pentingnya seleksi ketat agar hanya orang-orang yang bermanfaat bagi negara yang dapat masuk.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan golden visa kepada WNA termasuk Shin Tae-yong. (Suara.com/Lilis Varwati)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan golden visa kepada WNA termasuk Shin Tae-yong. (Suara.com/Lilis Varwati)

"Saya tegaskan jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita masuk, enggak. Harus diseleksi seketat mungkin," kata Jokowi setelah memberikan Golden Visa ke Shin Tae-yong.

Jokowi mengajak masyarakat internasional untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

Menurutnya, Indonesia adalah tujuan ideal bagi talenta global.

Jokowi juga menyatakan bahwa sedikit negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik dan stabilitas politik yang terjaga.

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (pssi.org)
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (pssi.org)

Namun, Indonesia telah mencapai keduanya, menjadikannya tujuan investasi yang menjanjikan.

"Kami meluncurkan layanan Golden Visa untuk mempermudah warga negara asing berinvestasi dan berkarya di Indonesia," kata Jokowi.

Baca Juga: Pertama di Indonesia! Shin Tae-yong Dapat Golden Visa dari Jokowi

Apa itu Golden Visa?

Dikutip dari laman Kemenkumham, Golden visa adalah izin tinggal yang berlaku selama lima hingga sepuluh tahun.

Program ini ditujukan untuk warga negara asing (WNA) yang dapat memberikan kontribusi ekonomi bagi Indonesia.

Pemberlakuan golden visa didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023.

Visa ini ditujukan bagi WNA yang berkualitas dan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, seperti investor korporasi atau individu.

Untuk tinggal selama lima tahun di Indonesia, WNA individu yang ingin mendirikan perusahaan harus berinvestasi sebesar US$2.500.000 atau sekitar Rp38 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI