Titik Terang Maarten Paes Bela Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi, PSSI Bisa Menang di CAS!

Arief Apriadi, Arif Budi

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 16:54 WIB
Titik Terang Maarten Paes Bela Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi, PSSI Bisa Menang di CAS!
PSSI terjunkan tim legal khusus untuk percepat perpindahan federasi Maarten Paes. (Instagram/@maartenpaes)

Suara.com - PSSI disebut bisa memenangkan persidangan soal kasus Maarten Paes di pengadian arbitrase olahraga (CAS). Hal ini disampaikan Tenaga Ahli Kemenpora, Hamdan Hamedan.

Sebagaimana diketahui, Maarten Paes sejatinya sudah berstatus WNI sejak April 2024. Akan tetapi, ia belum memenuhi syarat memperkuat timnas Indonesia.

Kiper FC Dallas ini terganjal aturan FIFA Artikel 9 Paragraf 2, karena Maarten Paes pernah tampil untuk Belanda U-21 ketika usianya sudah mencapai 22 tahun.

Namun, saat penjaga gawang berusia 26 tahun ini tampil untuk Belanda U-21, kondisinya adalah jadwal Kualifikasi Piala Eropa U-21 mundur karena pandemi Covid-19.

Maka dari itu, PSSI membawa kasus Maarten Paes yang dikabarkan akan disidangkan pada 18 Agustus mendatang. Hamdan Hamedan optimis bahwa federasi bisa menang.

"Kan kalau kasus Paes itu merujuk Regulasi FIFA Artikel 9 Paragraf 2 menyatakan bahwa pemain tidak boleh lebih dari usia 21 tahun ketika bermain membela negaranya," ucap Hamdan Hamedan dinukil dari YouTube Si Paling Timnas.

"Maarten Paes bermain di tim U-21 Belanda, ketika berusia lebih dari 21 tahun, karena ada Covid-19. Kan saat ada Covid-19, turnamen diundur satu tahun kan. Jadi, ada faktor itu dan diperbolehkan sama UEFA," sambungnya.

Jadi, Maarten Paes bermain karena kondisi mendesak atau force majeur. Seharusnya jika melihat di aturan eligible ada ruang pengecualian untuk kondisi seperti pandemi global seperti Covid-19 lalu.

Maarten Paes, kiper keturunan Indonesia. (X/@FabrizioRomano)
Maarten Paes, kiper keturunan Indonesia. (X/@FabrizioRomano)

Karena turnamennya harusnya di tahun 2020, waktu itu dia (Paes) memang berada di bawah 21 tahun. Iya kan karena ada masalah force majeur, saya pikir yang lain juga demikian. Bukan hanya lex specialis yang hanya berlaku pada satu orang saja," kata Hamdan.

baca juga

"Itu juga seluruh tim berlaku juga kan dan ini di luar kuasanya Maarten Paes kan. Menurut saya artikel 5 paragraf 5 itu ketika saya baca, wah ini nih extraordinary circumstances ini bisa menjadi argumen menurut hemat saya, meski saya bukan ahli legalnya. Tapi menurut opini sederhana saya, itu bisa menjadi argumen utama," lanjutnya.

Bermodalkan dasar hukum yang kuat an PSSI mengerahkan tim legal terbaik, maka Hamdan Hamedan percaya kasus Maarten Paes segera selesai.

Jika selesai tepat waktu, bukan tak mungkin bahwa kiper FC Dallas ini langsung dipanggil Shin Tae-yong untuk memperkuat timnas Indonesia melawan Arab Saudi dan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada 5 dan 10 September.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hitung-hitungan Shin Tae-yong Panggil Maarten Paes saat Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Hitung-hitungan Shin Tae-yong Panggil Maarten Paes saat Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 03 Agustus 2024 | 09:48 WIB

Sidang CAS Maarten Paes Jadi Kado Ultang Tahun Kemerdekaan Indonesia?

Sidang CAS Maarten Paes Jadi Kado Ultang Tahun Kemerdekaan Indonesia?

Bola | Kamis, 01 Agustus 2024 | 21:06 WIB

Kabar Buruk Banget dari Maarten Paes Jelang Putusan Sidang CAS soal Nasib Jadi Kiper Timnas Indonesia

Kabar Buruk Banget dari Maarten Paes Jelang Putusan Sidang CAS soal Nasib Jadi Kiper Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 01 Agustus 2024 | 14:26 WIB

TOK! Maarten Paes Resmi Bisa Jadi Kiper Timnas Indonesia atau Tidak Diumumkan 18 Agustus 2024

TOK! Maarten Paes Resmi Bisa Jadi Kiper Timnas Indonesia atau Tidak Diumumkan 18 Agustus 2024

Bola | Kamis, 01 Agustus 2024 | 07:37 WIB

Kisah Nenek Maarten Paes Pernah Jadi 'Korban' Perang Dunia II, hingga Ditawan Kamp Pengungsian

Kisah Nenek Maarten Paes Pernah Jadi 'Korban' Perang Dunia II, hingga Ditawan Kamp Pengungsian

Bola | Jum'at, 26 Juli 2024 | 11:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×