Bung Harpa Bongkar Info A1 Alasan Kevin Diks Baru Bisa Bela Timnas Indonesia Tahun 2025, Ternyata Begitu...

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 27 Oktober 2024 | 09:00 WIB
Bung Harpa Bongkar Info A1 Alasan Kevin Diks Baru Bisa Bela Timnas Indonesia Tahun 2025, Ternyata Begitu...
Pemain keturunan Indonesia, Kevin Diks saat membela FC Copenhagen menghadapi Manchester City di Liga Champions. [Dok. Instagram/@kevindiks2]

Suara.com - Sebuah fakta terungkap dari proses naturalisasi Kevin Diks, di mana ia baru akan tampil bagi Timnas Indonesia di bulan Maret 2025 karena alasan di luar sepak bola.

Hal ini diungkapkan oleh pengamat sekaligus pundit sepak bola, Haris Pardede atau Bung Harpa, lewat kanal YouTube-nya, @BungHarpa.

Dalam pernyataannya, Bung Harpa mengatakan bahwa Kevin Diks baru bisa bermain bagi Timnas Indonesia di Maret 2025 karena alasan di luar sepak bola, yakni transisi kekuasaan.

“Alasan utama (naturalisasi Kevin Diks tersendat) adalah karena transisi kekuasaan,” ujar pria yang juga dikenal sebagai jurnalis senior itu.

Transisi kekuasaan ini terjadi karena Indonesia baru saja melantik Presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto, dan melantik anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terpilih dari proses pemilu.

Karena adanya peralihan dari pemerintahan lama ke pemerintahan baru, pos-pos penting yang biasa mengurus naturalisasi pemain keturunan juga baru terbentuk.

“DPR juga masih kasak-kusuk untuk membuat Komisi lah, kemarin-kemarin juga persiapan pelantikan Presiden, pasti lah namanya kabinet baru.”

Kevin Diks Bingung Kapan Bisa Gabung dengan Timnas Indonesia (Copenhagen Sundays)
Kevin Diks Bingung Kapan Bisa Gabung dengan Timnas Indonesia (Copenhagen Sundays)

“Tapi yang jelas proses transisi kekuasaan yang membutuhkan energi dan waktu, jadi agak susah (naturalisasi Kevin Diks) dituntaskan di bulan November,” lanjutnya.

Selain karena transisi kekuasaan, waktu yang singkat membuat proses naturalisasi bek berusia 28 tahun itu dirasa tak realistis jika tuntas sebelum Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada November nanti.

baca juga

“Apalagi kita tahu habis ambil sumpah, kemudian pindah federasi, kemudian didaftarkan. Sementara sekarang jaraknya sekitar 20 hari (sebelum Kualifikasi Piala Dunia 2026),” tambah Bung Harpa.

Alhasil, Kevin Diks diyakini baru bisa membela Timnas Indonesia pada Maret 2025 mendatang saat Timnas Indonesia melakoni laga ke-7 dan ke-8 grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Sementara itu, Shin Tae-yong mau tak mau mengandalkan para pemain yang tersedia saat melakoni laga ke-5 dan ke-6 grup C pada November mendatang.

Di laga ke-5 dan ke-6 grup C itu, Timnas Indonesia akan bermain di kandang dan menghadapi dua negara kuat, yakni Jepang dan Arab Saudi.

Adapun laga kontra Jepang akan digelar pada tanggal 15 November dan disusul laga melawan Arab Saudi empat hari berselang atau tanggal 19 November.

(Felix Indra Jaya)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Robin Kelder? Kapten FC Groningen Keturunan Jakarta yang Siap Bela Timnas Indonesia

Siapa Robin Kelder? Kapten FC Groningen Keturunan Jakarta yang Siap Bela Timnas Indonesia

Bola | Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:42 WIB

Kabar Bagus untuk Timnas Indonesia, Arab Saudi Lagi Benar-benar Bapuk, Media Lokal Ikut Bongkar

Kabar Bagus untuk Timnas Indonesia, Arab Saudi Lagi Benar-benar Bapuk, Media Lokal Ikut Bongkar

Bola | Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:25 WIB

Semengerikan Apa Grup C Putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Semengerikan Apa Grup C Putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Bola | Minggu, 27 Oktober 2024 | 07:39 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×