- Isi nomor WhatsApp aktif Anda untuk keperluan verifikasi.
- Lanjutkan ke "Langkah 3/4" dan buka aplikasi WhatsApp Anda.
- Periksa pesan masuk yang berisi kode OTP (One-Time Password) dari KPU, pastikan akun pengirim terverifikasi dengan centang biru.
- Masukkan kode OTP tersebut di kolom yang telah disediakan di halaman cek DPT.
- Klik "Konfirmasi", lalu tunggu beberapa saat hingga data pemilih Anda muncul di layar.
- Setelah itu, informasi lengkap mengenai nama pemilih, NIK, nomor KK, serta lokasi TPS akan ditampilkan.
Melalui layanan ini, warga dapat memastikan keabsahan data mereka di DPT dan mengetahui lokasi TPS mereka untuk Pilkada 2024.