"Kami dari Kementerian Hukum membantu percepatan proses ini dengan harapan tiga pemain tersebut segera memperkuat skuad Garuda menghadapi dalam kualifikasi piala dunia 2026 zona Asia," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam keterangannya.

Timnas Indonesia dijadwalkan menghadapi Australia di ronde tiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada 20 Maret. Lima hari berikutnya bersua dengan Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
Adapun untuk pendaftaran pemain supaya bisa ikut dalam kejuaraan itu maksimal 13 Maret. Sementara setelah sumpah WNI, masih ada proses perpindahan federasi yang harus dilakukan.
"Negara membutuhkan tenaga mereka untuk segera masuk dalam daftar pemain timnas. Jadi kami akan membantu percepatan pengambilan sumpah agar mereka resmi dapat berpaspor Indonesia," jelasnya.
"Kita berharap tim PSSI dibawah kepemimpinan Erick Thohir tidak mengalami kendala dalam proses lanjutan mendaftarkan tiga pemain naturalisasi ke FIFA," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI setuju memberikan rekomendasi terhadap tiga pemain keturunan untuk dinaturalisasi. Mereka adalah Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy.
Persetujuan ini dilakukan saat digelarnya rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Kemenpora, PSSI di Gedung DPR RI, Rabu (5/3/2025).