Karier Sepakbola Joey Pelupessy
Selama di akademi, Joey telah menunjukkan penampilan yang sangat menjanjikan mulai dari FC Twente U-17, U-19, U-21 hingga bisa menembus tim senior pada tahun 2013.
Sayangnya, kontrak Joe di FC Twente tak berlangsung lama, ia pun memutungkan hengkang ke Heracles Almelo pada musim 2014. Di Heracles, Joey melakoni 119 pertandingan dengan mengemas total lima gol serta enam assits.
Perjalanan karier Joey kemudian berlanjut hingga ke Inggris. Setelah berpindah, Joey dikontrak oleh tim Championship, Sheffield Wednesday pada tahun 2018.
Selama di sana, Joey secara keselurhan menorehkan satu gol dan tiga assits dari 119 kali penampilan di seluruh kompetisi dari musim 2018 sampai 2021.
Dari Inggris, Joey memutuskan pindah ke klub Turki, Girensunspor dengan mencatatkan total 22 kali penampilan di musim 2021-2022. Habis masa kontrak, Joey pun kembali ke Belanda untuk membela FC Groningen pada musim 2022.
Meskipun sempat ditunjuk sebagai kapten, Joey memutuskan untuk bergabung bersama klub Belgia Lommel SK pada bursa transfer musim dingin tahun 2025.
Bersama Lommel SK, kini Joey telah mencatatkan lima penampilan serta satu assits untuk Lommel di Challenger Pro League.
Kini, Joey Pelupessy diharapkan bisa berseragam Garuda pada putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang akan berlangsung pada Maret ini.
Proses Naturalisasi
Awalnya, Komisi X DPR DPR RI menyetujui naturalisasi Joey Pelupessy untuk memperkuat Timnas Indonesia. Tak sendirian, Joe menjalani naturalisasi bersama dua rekan lainnya yaitu Emil Audero dan Dean James.
Baca Juga: Alasan Emil Audero Cs Belum Bisa Bela Timnas Indonesia Meski Resmi Dinaturalisasi
Emil, Dean, dan Joey secara resmi diumumkan sebagai calon pemain naturalisasi pada tanggal 22 Februari 2025 lalu.
Setelah mendapat persetujuan dari DPR RI, Kementerian Hukum bersama PSSI langsung melakukan proses sumpah dan janji menjadi WNI terhadap ketiga pemain yang merumput di Eropa ini.
Sekjen Kemenkum RI, Nico Afinta didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum Widodo, dan Kuasa Usaha Ad Interim Tika Wihanasari, resmi melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan ketiga pemain ini di Roma, Senin (10/3/2025).
Naturalisasi Atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.
Dalam proses pengambilan sumpah ini melibatkan banyak pihak. Mulai dari Kedubes RI di Roma, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta PSSI.
PSSI berharap bergabungnya ketiga pemain tersebut menjadi tenaga tambahan bagi Timnas Indonesia pada lanjutan Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026.