Jordi Amat: Jujur Saya Belum Tahu

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 29 April 2025 | 08:56 WIB
Jordi Amat: Jujur Saya Belum Tahu
Jordi Amat. Bek kawakan Timnas Indonesia, Jordi Amat, mengaku belum tahu dengan situasinya dan masa depannya saat ini bersama klub tersohor Malaysia, Johor Darul Ta’zim (JDT). (instagram.com/@jordiamat5)

Suara.com - Bek kawakan Timnas Indonesia, Jordi Amat, mengaku belum tahu dengan situasinya dan masa depannya saat ini bersama klub tersohor Malaysia, Johor Darul Ta’zim (JDT).

Bahkan Jordi Amat juga mengaku bahwa dirinya sudah mendengar banyak rumor yang mengatakannya akan berlabuh ke Liga 1 musim depan.

Seperti yang diketahui, jagat sepak bola Tanah Air belakangan disibukkan dengan rumor kepindahan para penggawa Timnas Indonesia ke Liga 1.

Jordi Amat saat membela JDT. (Instagram/jordiamat5)
Jordi Amat saat membela JDT. (Instagram/jordiamat5)

Salah satunya adalah Jordi Amat. Rumor ini berhembus kencang setelah kontrak eks bek Espanyol dan Swansea City itu akan habis per 31 Mei 2025 ini.

Karena akan habis kontrak dengan JDT, muncul kabar bahwa Jordi Amat akan melanjutkan kariernya di Indonesia, di mana Persib Bandung dan Bali United menjadi klub yang tertarik meminangnya.

Setelah rumor ini menjadi bola liar, Jordi Amat pun memilih buka suara. Bek kelahiran Barcelona ini menyatakan bahwa dirinya telah mendengar rumor akan bermain di Liga 1.

Jordi Amat memilih menampik rumor tersebut dan memilih menanti kejelasan statusnya bersama JDT, di mana ia belum mengetahui apakah akan diperpanjang atau berpisah dengan tim Harimau Selatan itu.

“Itu semua hanya rumor bahwa saya akan pergi ke Liga 1. Jujur saja saya belum tahu tentang status saya dengan JDT,” buka Jordi Amat, dikutip dari Stadium Astro.

Jordi Amat membela JDT sejak 2022. Ia bergabung usai kontraknya tidak diperpanjang tim asal Belgia, KAS Eupen. (IG Jordi Amat)
Jordi Amat membela JDT sejak 2022. Ia bergabung usai kontraknya tidak diperpanjang tim asal Belgia, KAS Eupen. (IG Jordi Amat)

“(Karena) tidak ada diskusi apapun tentang perpanjangan kontrak saya untuk tetap berada di skuad JDT,” lanjut bek yang pernah membela KAS Eupen itu.

baca juga

Jordi Amat pun memahami situasi JDT yang belum membuka pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak dengannya hingga saat ini.

Pasalnya, JDT tengah disibukkan dengan persiapan untuk melakoni final Piala Malaysia, sehingga ia menghormati manajemen Harimau Selatan.

“Ini karena kami sebagai pemain dan juga manajemen sangat sibuk pekan ini sambil mempersiapkan final Piala Malaysia.”

“Dan saya menghormati manajemen dan pekan depan saya akan mencari informasi mengenai status kontrak saya dan kita hanya perlu menunggu,” pungkasnya.

Perjalanan Jordi Amat menuju posisi utama tidak akan mudah. (IG Jordi Amat)
Perjalanan Jordi Amat menuju posisi utama tidak akan mudah. (IG Jordi Amat)

Sekadar informasi, Jordi Amat sendiri telah bermain bagi Johor Darul Ta’zim (JDT) sejak 2022 lalu, usai dirinya berpisah dengan KAS Eupen.

Selama hampir tiga tahun membela JDT, Jordi Amat mampu menjadi andalan di lini belakang dan kerap ditunjuk sebagai kapten karena pengalaman yang dimilikinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ironi Sandy Walsh: Endorsement Meningkat, Menit Bermain Menurun

Ironi Sandy Walsh: Endorsement Meningkat, Menit Bermain Menurun

Bola | Selasa, 29 April 2025 | 08:42 WIB

Jay Idzes: Suasana Ruang Ganti Agak Sulit

Jay Idzes: Suasana Ruang Ganti Agak Sulit

Bola | Selasa, 29 April 2025 | 08:18 WIB

Jay Idzes: Semua Masih Mungkin Terjadi

Jay Idzes: Semua Masih Mungkin Terjadi

Bola | Selasa, 29 April 2025 | 08:14 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×