Sanksi Pidana untuk Pelaku
![Diduga oknum suporter Aremania melempari bus yang mengangkut pemain Persik saat hendak meninggalkan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Minggu (11/5/2025). [Suara.com/istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/11/64746-aremania.jpg)
Tak hanya itu, sanksi pidana juga bisa dijatuhkan jika pihak kepolisian memproses insiden ini secara hukum.
Kasus serupa pernah terjadi pada 2014, ketika bus yang mengangkut pemain Martapura FC menjadi korban kerusuhan setelah laga kontra Persis Solo.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surakarta No. 69/Pid.B/2015/PN Skt., oknum suporter yang melempar batu dan menyebabkan kerusakan pada bus dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 bulan.
Dalam konteks hukum, perbuatan melempar batu ke bus hingga merusak kaca dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana berdasarkan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang milik orang lain.
Artinya, para pelaku tidak hanya melanggar etika dan norma sportivitas, tetapi juga hukum negara.
Saatnya Evaluasi
Apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak.
Klub, pengelola stadion, aparat keamanan, dan yang paling utama, komunitas suporter, perlu melakukan evaluasi besar-besaran.
Baca Juga: Serius Tangani Kasus Aremania Lempari Bus Persik Kediri, PT LIB: Ini Memalukan!
Sepak bola seharusnya menjadi sarana pemersatu, bukan ajang pelampiasan emosi yang berujung pada kekerasan.
Tragedi Kanjuruhan telah mengajarkan kita betapa mahalnya harga dari kelalaian dan emosi yang tidak terkendali.
Kini, saat kepercayaan publik terhadap sepak bola Indonesia mulai tumbuh kembali, tindakan semacam ini hanya akan menghambat kemajuan yang sudah mulai dirintis.
Arema FC sebagai institusi sepak bola profesional punya tanggung jawab moral dan hukum untuk mengedukasi serta mengontrol perilaku pendukungnya.
Jika tidak segera ditindak tegas, bukan tidak mungkin sanksi yang lebih berat akan dijatuhkan, termasuk pengurangan poin atau bahkan pengusiran dari kompetisi.
Mari jadikan sepak bola sebagai ajang hiburan, bukan medan konflik.