Suara.com - Hukuman kapten PSM Makassar Yuran Fernandes berkurang. Komite Disiplin PSSI kembali mengeluarkan keputusan terkait pelanggaran yang terjadi dalam lanjutan kompetisi Liga 1 Indonesia.
Dalam hasil sidang yang diumumkan pada Senin (19/5/2025), sejumlah klub dan individu menerima hukuman karena pelanggaran disiplin yang terjadi dalam rentang waktu 14 hingga 16 Mei 2025.
Salah satu insiden yang paling disorot adalah tindakan tidak terpuji suporter Arema FC yang terlibat dalam pelemparan terhadap bus yang ditumpangi skuad Persik Kediri.
![Keputusan Komisi Disiplin alias Komdis PSSI menjatuhkan larangan bermain selama satu tahun kepada kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes, mengundang sorotan luas. Federasi Internasional Asosiasi Pesepak Bola Profesional (FIFPro) turut memberi respons. [Dok. IG Yuran Fernandes]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/16/77546-psm-makassar-yuran-fernandes.jpg)
Atas kejadian tersebut, Arema FC dikenai sanksi larangan menggelar pertandingan dengan kehadiran penonton sebagai tuan rumah sebanyak satu kali pertandingan.
Selain itu, klub asal Malang ini juga harus membayar denda administratif sebesar Rp20 juta.
Komite Banding PSSI juga mengambil keputusan penting terkait sanksi terhadap kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes.
Banding yang diajukan pihak klub terkait hukuman terhadap sang pemain memang diterima, namun tidak sepenuhnya membatalkan keputusan awal.
Hasilnya, hukuman Yuran Fernandes dikurangi dari larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama 12 bulan menjadi hanya 3 bulan. Selain itu, ia juga tetap diwajibkan membayar denda sebesar Rp25 juta.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kompromi antara penegakan disiplin dan pertimbangan banding yang diajukan secara resmi.
Baca Juga: 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
![Yuran Fernandes Dihukum Berlapis, Pengamat: Sanksi Itu Bisa Diperdebatkan [Instagram Yuran Fernandes]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/10/91509-yuran-fernandes.jpg)
"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada pemain Klub PSM Makassar atas nama YURAN FERNANDES ROCHA LOPES berupa larangan beraktivitas yang terkait dengan sepak bola selama 3 bulan kalender sejak keputusan diterbitkan dan membayar denda Rp. 25.000.000," tulis komdis PSSI dalam websiten PSSI dikutip, Selasa (20/5/2025).
Sementara itu, Persib Bandung yang baru saja meraih gelar juara Liga 1 musim 2024-2025 juga tidak luput dari sorotan Komdis PSSI.
Klub asal Bandung ini dikenai sanksi denda sebesar Rp70 juta karena dua pelanggaran yang terjadi dalam laga kontra Barito Putera pada 9 Mei 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Dua pelanggaran tersebut mencakup tindakan pelemparan botol oleh penonton serta penyalaan petasan yang berasal dari tribun barat arah selatan stadion.
Tindakan semacam ini tidak hanya mengganggu jalannya pertandingan, tetapi juga dianggap membahayakan keamanan pemain dan penonton lain di sekitar lokasi kejadian.
PSSI menilai kejadian tersebut sebagai pelanggaran berat yang mengganggu semangat fair play dan keselamatan di lapangan.