Jatuh Tertimpa Tangga! Sudah Degradasi, PSS Sleman Juga Didenda Ratusan Juta

Ronald Seger Prabowo, Adie Prasetyo Nugraha

Senin, 26 Mei 2025 | 16:54 WIB
Jatuh Tertimpa Tangga! Sudah Degradasi, PSS Sleman  Juga Didenda Ratusan Juta
Suporter PSS Sleman menyalakan puluhan flare saat menjamu Persija Jakarta di Stadion Maguwoharjo, Sleman pada 17 Mei 2025 yang merupakan pekan ke-33 Liga 1 2024/2025. [Instagram @nusaliga]

Suara.com - Nasib sial dialami PSS Sleman setelah dipastikan degradasi ke Liga 2 musim depan, mereka harus bayar denda ratusan juta rupiah akibat ulah suporternya sendiri.

Hal ini dikarenakan kelompok suporter PSS Sleman menyalakan puluhan flare yang mengganggu jalannya pertandingan, bahkan membuat beberapa penonton mengalami sesak nafas, hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Itu terjadi saat PSS Sleman menjamu Persija Jakarta di Stadion Maguwoharjo, Sleman pada 17 Mei 2025 yang merupakan pekan ke-33 Liga 1 2024/2025.

Sanksi untuk yang dijatuhi Komite Disiplin (Komdis) PSSI kepada PSS Sleman adanya denda yang jumlahnya cukup besar yaitu Rp270 juta.

Itu belum ditambah Rp25 juta lagi untuk panitia pertandingan PSS Sleman di laga yang sama.

Bukan cuma itu, Persija Jakarta juga didenda Komdis PSSI karena suporternya hadir di laga melawan PSS Sleman, padahal ada larangan.

Persib Bandung juga didenda karena flare yang dinyalakan oknum suporter, tetapi dendanya lebih sedikit yaitu Rp100 juta.

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 20-21 Mei 2025

1. Sdr. Jesus Maria Meneses Sabater (Pemain Malut United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Malut United FC vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung.
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

baca juga

2. Tim PS. Barito Putera
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PS. Barito Putera vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 7 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.
- Hukuman: denda Rp. 50.000.000,-.

3. Sdr. Muhammad Kemaluddin (Pemain Madura United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan serta mendapatkan kartu merah langsung.
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-.

4. Klub Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan kemasan air mineral ke arah area lapangan permainan dari Tribun Timur sisi Utara, penyalaan flare dalam jumlah banyak di Tribun Utara, penyalaan kembang api yang dilemparkan ke dalam area lapangan permainan yang semuanya dilakukan oleh penonton Bali United FC.
- Hukuman: denda Rp. 220.000.000,-.

5. Tim Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: meninggalkan stadion tanpa melalui area mixed zone.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

6. Klub PSBS Biak
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSBS Biak vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 18 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 5 buah flare dan 1 buah smoke bomb yang dilakukan oleh penonton PSBS Biak di Tribun Selatan.
- Hukuman: denda Rp. 100.000.000,-.

7. Klub Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare, petasan, dan kembang api dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persita Tangerang.
- Hukuman: denda Rp. 120.000.000,-

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Rumput Stadion GBLA hingga Jaring Gawang Dijarah, Persib: Jangan Rusak Rumah Sendiri

Viral Rumput Stadion GBLA hingga Jaring Gawang Dijarah, Persib: Jangan Rusak Rumah Sendiri

Bola | Senin, 26 Mei 2025 | 15:54 WIB

Bakal Dihadapi Indonesia, Ini 3 Pemain Timnas Brasil U-17 di BRI Liga 1

Bakal Dihadapi Indonesia, Ini 3 Pemain Timnas Brasil U-17 di BRI Liga 1

Bola | Senin, 26 Mei 2025 | 15:34 WIB

Bobotoh Jarah Rumput GBLA saat Persib Juara, Dedi Mulyadi ke Para Pelaku: Barak Adalah Tempat Anda!

Bobotoh Jarah Rumput GBLA saat Persib Juara, Dedi Mulyadi ke Para Pelaku: Barak Adalah Tempat Anda!

News | Senin, 26 Mei 2025 | 10:17 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×