Pemain Keturunan Bogor Rp 5,6 Miliar Berpotensi Dinaturalisasi untuk Ronde 4

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 17 Juni 2025 | 09:26 WIB
Pemain Keturunan Bogor Rp 5,6 Miliar Berpotensi Dinaturalisasi untuk Ronde 4
Siapa Ibu Thomas Poll? Pemain Keturunan Punya Tanah Leluhur 1 Jam dari Jakarta (IG Thomas Poll)

Suara.com - Pemain keturunan Bogor dengan nilai pasar Rp5,6 miliar berpotensi dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk bertarung di ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Sebagaimana diketahui, Timnas Indonesia berhasil merebut satu tempat di ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Kepastian ini didapat usai Tim Garuda berhasil finis di empat besar klasemen grup C ronde ketiga dengan koleksi 12 poin dari 10 laga.

Di ronde keempat nanti, Indonesia hanya butuh dua kemenangan saja untuk merebut tiket otomatis ke Piala Dunia 2026.

Pemain keturunan Indonesia, Thomas Poll saat berseragam SC Cambuur. [Dok. Instagram@pollthomas]
Pemain keturunan Indonesia, Thomas Poll saat berseragam SC Cambuur. [Dok. Instagram@pollthomas]

Namun untuk meraih dua kemenangan itu, Tim Merah Putih harus siap menjamu tim-tim kuat yang berasal dari Timur Tengah.

Karena akan menghadapi tim-tim asal Timur Tengah, Indonesia harus menyiapkan skuad terbaiknya guna bertarung di ronde keempat.

Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah menaturalisasi pemain baru. Salah satunya adalah pemain keturunan Bogor, yakni Thomas Poll.

Thomas Poll merupakan pemain milik SC Cambuur yang berposisi asli sebagai bek kiri. Selain bek kiri, pemain berusia 23 tahun itu bisa dimainkan sebagai gelandang kiri.

Pemain dengan nilai pasar Rp5,6 miliar itu memiliki darah keturunan dari kakeknya yang dilaporkan lahir di Bogor, Jawa Barat.

baca juga

Nahas, pos bek kiri Indonesia terbilang menumpuk karena sudah dihuni empat hingga lima pemain, yakni Calvin Verdonk, Shayne Pattynama, Dean James, Pratama Arhan, dan Yance Sayuri.

Karenanya penambahan Thomas Poll dianggap hanya menghabiskan slot pemain untuk posisi lainnya di skuad Garuda.

Selain Thomas Poll, masih ada sederet pemain keturunan lainnya yang bisa dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia. Berikut daftarnya.

1. Pascal Struijk

Andai Pascal Struijk mau bergabung, maka nilai pasar Timnas Indonesia akan melejit menjadi 52,93 juta euro atau setara dengan Rp986,6 miliar. (IG Pascal Struijk0
Andai Pascal Struijk mau bergabung, maka nilai pasar Timnas Indonesia akan melejit menjadi 52,93 juta euro atau setara dengan Rp986,6 miliar. (IG Pascal Struijk0

Pascal Struijk merupakan pemain keturunan Surabaya, Jawa Timur yang berposisi bek dan saat ini bermain bagi tim Leeds United.

Dengan pengalaman bermain di level teratas dan punya postur mumpuni, yakni 190 cm, Struijk bisa jadi tambahan penting bagi Indonesia di ronde keempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Kelebihan STY Bikin Untung Timnas China Jika Jadi Pelatih, Bikin Timnas Indonesia Menyesal

3 Kelebihan STY Bikin Untung Timnas China Jika Jadi Pelatih, Bikin Timnas Indonesia Menyesal

Bola | Selasa, 17 Juni 2025 | 08:19 WIB

Terbaru! Selain Thom Haye, Persija Dikabarkan Rekrut Pemain Keturunan Spanyol Rp 11,3 Miliar

Terbaru! Selain Thom Haye, Persija Dikabarkan Rekrut Pemain Keturunan Spanyol Rp 11,3 Miliar

Bola | Selasa, 17 Juni 2025 | 07:49 WIB

Alhamdulillah Kevin Diks Bawa Kabar Baik Usai Cedera Bela Timnas Indonesia

Alhamdulillah Kevin Diks Bawa Kabar Baik Usai Cedera Bela Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 17 Juni 2025 | 07:32 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×