Profil Tim Geypens, Pemain Keturunan Indonesia Menang Voting Gol Terbaik Versi FC Emmen

Pebriansyah Ariefana, Adie Prasetyo Nugraha

Senin, 24 November 2025 | 20:05 WIB
Profil Tim Geypens, Pemain Keturunan Indonesia Menang Voting Gol Terbaik Versi FC Emmen
Tim Geypens (IG FC Emmen)
baca 10 detik
  • Tim Geypens sabet Gol Terbaik Oktober 2025 FC Emmen.

  • Gol tercipta melalui sepakan keras luar kotak penalti lawan Cambuur.

  • Ini gelar Gol Terbaik kedua Geypens musim ini di Eerste Divisie.

Suara.com - Kabar membanggakan datang dari salah satu pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Tim Geypens, yang terus menunjukkan performa impresif di panggung sepak bola Eropa.

Aksinya yang memukau kembali menuai apresiasi setelah ia resmi dinobatkan sebagai pemenang penghargaan gol terindah untuk periode bulan Oktober 2025.

Penghargaan prestisius ini diberikan langsung oleh klubnya di Belanda, FC Emmen, sebuah pengakuan yang menegaskan ketajaman dan kualitas sang pemain.

Pengumuman kemenangan Geypens disampaikan melalui kanal resmi Instagram FC Emmen pada hari Minggu, 23 November.

Ia berhasil memenangkan hasil voting untuk kategori Gol Terbaik klub bulan Oktober.

Momen gol ikonik yang mengantarkan Geypens pada pengakuan ini tercipta dalam kompetisi Eerste Divisie 2025/2026.

Tepatnya, gol tersebut lahir saat FC Emmen bertandang menghadapi SC Cambuur pada tanggal 4 Oktober silam.

Meskipun FC Emmen harus mengakui keunggulan tuan rumah dengan skor akhir 2-3, gol Geypens menjadi titik terang yang paling dikenang dalam laga tersebut.

Gol tercipta melalui tendangan keras dari luar kotak penalti ketika pertandingan memasuki menit ke-81.

baca juga

Sepakan bertenaga Geypens melesat tajam, tidak mampu dihalau oleh penjaga gawang Cambuur, dan seketika mencuri perhatian khalayak ramai serta manajemen klub.

Gol ini berfungsi memperkecil selisih ketertinggalan skor menjadi 2-3 pada penghujung pertandingan.

Sebelumnya, Emmen sempat memimpin melalui gol Romano Postema di menit ke-32.

Namun, SC Cambuur menunjukkan kebangkitan dengan mencetak tiga gol balasan berkat brace dari Remco Balk pada menit ke-34 dan 55, diikuti gol tambahan dari Ichem Ferrah di menit ke-73.

Meskipun demikian, gol yang dilesatkan Geypens dinobatkan sebagai gol paling memukau bagi klub sepanjang bulan Oktober.

Keberhasilan meraih gelar ini bukan merupakan pencapaian yang pertama bagi pesepakbola berusia 21 tahun tersebut pada musim kompetisi sekarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Ronny Pasla, dari Lapangan Tenis hingga Jadi Ikon di Bawah Mistar Timnas Indonesia

Profil Ronny Pasla, dari Lapangan Tenis hingga Jadi Ikon di Bawah Mistar Timnas Indonesia

Bola | Senin, 24 November 2025 | 13:43 WIB

Ronny Pasla Meninggal Dunia, Kiper Legendaris Timnas Indonesia Pernah Bikin Pele Mati Kutu

Ronny Pasla Meninggal Dunia, Kiper Legendaris Timnas Indonesia Pernah Bikin Pele Mati Kutu

Bola | Senin, 24 November 2025 | 13:36 WIB

Ronny Pasla Meninggal Dunia: Mengenang Kiper Indonesia yang Pernah Menepis Penalti Pele

Ronny Pasla Meninggal Dunia: Mengenang Kiper Indonesia yang Pernah Menepis Penalti Pele

Bola | Senin, 24 November 2025 | 13:36 WIB

Terkini

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:15 WIB

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Ketua PP Siak Terlibat Kecelakaan: Renggut Nyawa Pelajar, Belum Ditetapkan Tersangka

Ketua PP Siak Terlibat Kecelakaan: Renggut Nyawa Pelajar, Belum Ditetapkan Tersangka

Riau | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?

22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:51 WIB

×