Tak Hanya Divonis Penjara, Jayden Oosterwolde Juga Dapat Sanksi Berlapis dari Komdis Turki

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 17 Januari 2026 | 07:57 WIB
Tak Hanya Divonis Penjara, Jayden Oosterwolde Juga Dapat Sanksi Berlapis dari Komdis Turki
Jayden Oosterwolde (IG Jayden Oosterwolde)
baca 10 detik
  • Jayden Oosterwolde diskors satu laga dan denda Rp430 juta akibat unggahan provokatif di medsos.

  • Pemain Fenerbahce dan Galatasaray lainnya juga terkena denda serupa terkait pelanggaran nilai sportivitas.

  • Pengadilan Istanbul memvonis Oosterwolde hukuman penjara 16 bulan dengan status penangguhan masa percobaan.

Suara.com - Komite Disiplin Sepak Bola Profesional Turki (PFDK) resmi menjatuhkan sanksi kepada pemain keturunan Indonesia, Jayden Oosterwolde menyusul unggahannya di media sosial usai laga derby melawan Galatasaray.

Berdasarkan keterangan resmi Federasi Sepak Bola Turki (TFF) yang dirilis Selasa malam (14/1/2026), Oosterwolde dijatuhi hukuman larangan bermain satu pertandingan serta denda sebesar 400 ribu lira Turki atau setara Rp430 juta.

Sanksi tersebut diberikan karena unggahan sang pemain dinilai mengandung unsur tindakan tidak sportif yang ditujukan kepada pemain lawan.

PFDK menegaskan bahwa tindakan Oosterwolde melanggar prinsip sportivitas dan etika kompetisi, terlebih dilakukan melalui platform media sosial yang dapat memicu ketegangan antarsuporter pasca-derbi panas antara Fenerbahçe dan Galatasaray.

Tidak hanya Oosterwolde, PFDK juga menjatuhkan sanksi kepada dua pemain lain yang terlibat dalam pelanggaran serupa.

Mario Lemina dari Galatasaray dan Jhon Duran dari Fenerbahçe masing-masing dikenai denda 400 ribu lira Turki, akibat unggahan media sosial yang dinilai tidak mencerminkan sikap sportif setelah pertandingan.

Sebelumnya, pengadilan di Istanbul menjatuhkan vonis hukuman penjara terhadap lima terdakwa terkait insiden yang terjadi usai laga derbi Galatasaray vs Fenerbahce pada 19 Mei 2024.

Dari lima nama tersebut, dua di antaranya merupakan pemain Fenerbahce, yakni Jayden Oosterwolde dan Mert Hakan Yandas.

Dalam putusan yang diumumkan pada Kamis (15/1/2026) waktu setempat, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan kepada para terdakwa.

baca juga

Namun demikian, pengadilan memutuskan untuk menerapkan penundaan pengumuman putusan, dengan syarat para terdakwa tidak melakukan tindak pidana disengaja selama masa percobaan.

Selain Oosterwolde dan Mert Hakan Yanda, tiga nama lain yang turut menerima vonis serupa adalah Ertugrul Karanlik, Hulusi Belgu, dan Emre Kartal.

Dengan adanya penundaan pengumuman putusan, hukuman penjara tidak akan dijalankan selama para terdakwa memenuhi ketentuan hukum yang berlaku sepanjang masa pengawasan.

Kontributor: Azka Putra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemain Keturunan Indonesia Dihukum Penjara di Turki, Begini Kata Fenerbahce

Pemain Keturunan Indonesia Dihukum Penjara di Turki, Begini Kata Fenerbahce

Bola | Jum'at, 16 Januari 2026 | 20:36 WIB

Pemain Keturunan Indonesia Jayden Oosterwolde Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Pemain Keturunan Indonesia Jayden Oosterwolde Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Bola | Jum'at, 16 Januari 2026 | 16:22 WIB

Media Vietnam Soroti 3 Pemain Keturunan yang Bisa Jadi Amunisi Baru Timnas Indonesia

Media Vietnam Soroti 3 Pemain Keturunan yang Bisa Jadi Amunisi Baru Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 15 Januari 2026 | 19:01 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×