Kasus 115 Dakwaan Pelanggaran Finansial, Kapan Manchester City Dikurangi 60 Poin?

Ronald Seger Prabowo

Senin, 09 Maret 2026 | 09:15 WIB
Kasus 115 Dakwaan Pelanggaran Finansial, Kapan Manchester City Dikurangi 60 Poin?
Kasus 115 pelanggaran finansial yang menjerat Manchester City di Premier League kembali menjadi sorotan. [Instagram Manchester City]
baca 10 detik
  • Manchester City didakwa atas 115 pelanggaran finansial sejak Februari 2023; sidang telah selesai pada Desember 2024.
  • Mantan eksekutif liga memprediksi hukuman pengurangan poin besar, bahkan mencapai 60 poin, jika terbukti bersalah.
  • Skala kasus City jauh lebih besar dibanding kasus sebelumnya, namun sanksi degradasi penuh mungkin di luar wewenang liga.

Suara.com - Kasus 115 pelanggaran finansial yang menjerat Manchester City di Premier League kembali menjadi sorotan.

Seorang mantan eksekutif liga menyebut hukuman pengurangan poin besar bisa menjadi skenario paling realistis jika klub dinyatakan bersalah.

Manchester City pertama kali didakwa melakukan 115 pelanggaran aturan keuangan pada Februari 2023.

Beberapa tuduhan juga berkaitan dengan regulasi UEFA, bahkan jumlah sebenarnya disebut mendekati 130 pelanggaran.

Klub asuhan Pep Guardiola itu terus membantah semua tuduhan. Sidang publik selama delapan minggu bahkan telah digelar antara Oktober hingga Desember 2024.

Namun hingga kini, putusan resmi belum diumumkan. Padahal sebelumnya vonis diperkirakan keluar menjelang akhir musim lalu.

Mantan CEO Everton, Keith Wyness, menilai hukuman pengurangan poin besar bisa saja terjadi. Ia bahkan menyebut angka 60 poin sebagai kemungkinan yang masuk akal.

“Jika mereka dinyatakan bersalah atas pelanggaran paling serius, pengurangan sekitar 60 poin terasa masuk akal,” kata Wyness dalam podcast Inside Track.

“Saya pikir itu bisa menjadi sesuatu yang mungkin diterima Manchester City.”

baca juga

Meski begitu, ia menilai proses hukum tidak akan berhenti di situ.

“Tentu saja akan ada banding, apa pun putusannya. Jika hukumannya 60 poin, kemungkinan besar angka itu juga bisa berkurang setelah banding,” ujarnya.

Pendapat serupa juga disampaikan mantan direktur Aston Villa dan Liverpool, Christian Purslow.

Ia mengatakan hakim akan melihat preseden hukuman sebelumnya.

“Dalam kasus seperti ini, hakim akan melihat preseden,” kata Purslow.

“Sanksi olahraga biasanya berupa pengurangan poin besar, yang pada akhirnya bisa berujung degradasi.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lewati Cedera Panjang, John Stones Comeback Manis Bersama Manchester City

Lewati Cedera Panjang, John Stones Comeback Manis Bersama Manchester City

Bola | Minggu, 08 Maret 2026 | 16:44 WIB

Kamu Pasti Gak Tahu! Deretan Kerandoman Liga Korea Utara yang Penuh Misteri

Kamu Pasti Gak Tahu! Deretan Kerandoman Liga Korea Utara yang Penuh Misteri

Bola | Minggu, 08 Maret 2026 | 15:53 WIB

Tottenham Diambang Degradasi, Igor Tudor Diganti Robbie Keane? Glenn Hoddle Siap Turun Gunung

Tottenham Diambang Degradasi, Igor Tudor Diganti Robbie Keane? Glenn Hoddle Siap Turun Gunung

Bola | Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:39 WIB

Terkini

Digugat di PTUN, Kuasa Hukum Beberkan Rute Pendidikan Wapres Gibran dari O Level hingga S1

Digugat di PTUN, Kuasa Hukum Beberkan Rute Pendidikan Wapres Gibran dari O Level hingga S1

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 06:33 WIB

Dijemput Keluarga dan LBH, 34 Orang Pascademo Ricuh di Malioboro Resmi Dipulangkan

Dijemput Keluarga dan LBH, 34 Orang Pascademo Ricuh di Malioboro Resmi Dipulangkan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 06:04 WIB

Pasar Bergejolak, Perusahaan Asuransi Putar Otak Buat Produk Perlindungan dan Investasi

Pasar Bergejolak, Perusahaan Asuransi Putar Otak Buat Produk Perlindungan dan Investasi

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 05:57 WIB

QRIS BRI Permudah Transaksi UMKM, Pemilik Depot Yamie di Kutoarjo Ini Rasakan Manfaatnya

QRIS BRI Permudah Transaksi UMKM, Pemilik Depot Yamie di Kutoarjo Ini Rasakan Manfaatnya

Bri | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 05:17 WIB

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

×