FIFA Resmi Berikan 3 Sanksi untuk Israel

Irwan Febri

Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:32 WIB
FIFA Resmi Berikan 3 Sanksi untuk Israel
Para pemain Timnas Israel U-20 di Piala Dunia U-20 Argentina (fifa.com)
baca 10 detik
  • FIFA menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel atas laporan diskriminasi dari Palestina dalam Kongres FIFA ke-74.
  • Sanksi meliputi denda 150.000 franc Swiss, peringatan, dan kewajiban menampilkan spanduk anti-diskriminasi tiga kali kandang.
  • Israel wajib alokasikan sepertiga denda untuk program pencegahan diskriminasi selama satu musim penuh yang harus disetujui FIFA.

Suara.com - FIFA menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) sebagai tindak lanjut atas laporan Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) dalam Kongres FIFA ke-74.

Dalam keterangan resminya pada Jumat, FIFA menyebut laporan tersebut menuding adanya tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh pihak Israel.

Komisi Disiplin FIFA kemudian memutuskan bahwa Israel terbukti melanggar sejumlah kewajiban sebagai anggota FIFA.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Komite Disiplin menjatuhkan tiga jenis sanksi setelah Israel dinilai melanggar Pasal 13 tentang perilaku ofensif dan prinsip fair play, serta Pasal 15 terkait diskriminasi dan pelecehan rasis dalam Aturan Disiplin FIFA.

Sanksi pertama berupa denda sebesar 150.000 franc Swiss. Sanksi kedua adalah peringatan, sedangkan sanksi ketiga mewajibkan pelaksanaan rencana pencegahan sesuai arahan Komisi Disiplin FIFA.

Dalam pelaksanaan sanksi tersebut, FIFA mewajibkan pihak Israel menampilkan spanduk bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination” di samping logo asosiasi dalam tiga pertandingan level A FIFA yang digelar di kandang.

Selain itu, dalam waktu 60 hari sejak keputusan ditetapkan, Israel diwajibkan mengalokasikan sepertiga dari total denda untuk menjalankan program komprehensif guna menangani dan mencegah diskriminasi.

Program tersebut harus mendapat persetujuan FIFA dan mencakup beberapa aspek, yakni reformasi, penyusunan protokol, pemantauan, serta kampanye edukasi di stadion dan saluran resmi selama satu musim penuh.

Sisa denda harus dilunasi paling lambat 30 hari setelah pemberitahuan keputusan diberikan.

baca juga

Meski demikian, pihak Israel masih memiliki hak untuk mengajukan banding atas putusan ini kepada Komisi Banding FIFA.

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tatap FIFA Series di Indonesia, Bulgaria Rilis Jadwal Padat dan Terbang dengan Pesawat Carter

Tatap FIFA Series di Indonesia, Bulgaria Rilis Jadwal Padat dan Terbang dengan Pesawat Carter

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:10 WIB

Ivan Kolev Sentil Tren Naturalisasi di Timnas Indonesia: Era Saya Pemain Lokal Diutamakan

Ivan Kolev Sentil Tren Naturalisasi di Timnas Indonesia: Era Saya Pemain Lokal Diutamakan

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 06:05 WIB

Usul Ditolak FIFA, Timnas Iran Pastikan Tampil di Piala Dunia 2026 tapi...

Usul Ditolak FIFA, Timnas Iran Pastikan Tampil di Piala Dunia 2026 tapi...

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:15 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:23 WIB

Semakin Canggih, Ranking FIFA akan Diperbarui Real Time Mulai Maret 2026

Semakin Canggih, Ranking FIFA akan Diperbarui Real Time Mulai Maret 2026

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:40 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×