Pakar Hukum: Dean James Tidak Memenuhi Syarat untuk Main!

Arief Apriadi

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB
Pakar Hukum: Dean James Tidak Memenuhi Syarat untuk Main!
Dua pengacara olahraga top sebut Dean James tidak memenuhi syarat untuk bermain membela Go Ahead Eagles usai resmi menjadi Warga Negara Indonesia. [Dok. IG/@dean11james]
baca 10 detik
  • Pakar hukum olahraga menilai NAC Breda benar soal status ilegal Dean James karena sang pemain otomatis kehilangan kewarganegaraan Belandanya usai menjadi WNI.
  • Berstatus sebagai pemain non-Uni Eropa, Dean James wajib memiliki izin kerja baru dan menerima standar gaji minimum yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya.
  • Jika KNVB mengabulkan protes tersebut, laga kemenangan Go Ahead Eagles berpotensi diulang dan klub lain berpeluang mengajukan tuntutan serupa.

Suara.com - Status kewarganegaraan penggawa Timnas Indonesia yakni Dean James kini tengah memicu polemik besar di kompetisi Liga Belanda atau Eredivisie.

Masalah ini meledak ke permukaan setelah klub NAC Breda resmi menggugat keabsahan bek sayap andalan milik Go Ahead Eagles tersebut.

Situasi pelik yang menimpa Dean James ini akhirnya memancing dua pengacara top untuk ikut membedah regulasi ketat KNVB Belanda.

Pakar hukum olahraga menilai bahwa tuntutan dari pihak pelapor memiliki peluang yang sangat besar untuk dikabulkan oleh federasi.

"Saya pikir NAC benar bahwa James tidak memenuhi syarat untuk bermain," kata pengacara olahraga Dolf Segaar dikutip dari NOS pada Rabu (25/3/2026).

Sang pemain bertahan diketahui telah resmi memperoleh kewarganegaraan Indonesia pada tanggal 10 Maret 2025 lalu.

Hukum yang berlaku di negara tersebut secara otomatis menggugurkan kewarganegaraan Belanda seseorang jika mereka memperoleh paspor negara lain tanpa pengecualian khusus.

Keyakinan manajemen klub bahwa sang pemain masih sah karena memegang paspor Belanda dinilai sebagai sebuah kesalahpahaman yang sangat fatal.

Hal tersebut ditegaskan secara langsung oleh pengacara yang mengkhususkan diri dalam hukum migrasi tenaga kerja Eropa yakni Pieter Krop.

baca juga

"Anda mungkin masih memiliki paspor Belanda, tetapi Anda bukan lagi orang Belanda," jelas Pieter Krop.

"Dan jika Anda bukan lagi orang Belanda, Anda juga tidak lagi memiliki izin kerja," tambah Pieter Krop.

Hilangnya kewarganegaraan lokal membuat sang pemain kini secara resmi berstatus sebagai pemain non-Uni Eropa.

"Jika Go Ahead Eagles belum mengajukan izin kerja untuknya, maka dia tidak memenuhi syarat untuk bermain," kata Dolf Segaar.

"Dia saat ini adalah 'pemain non-UE,' dan itu berarti izin kerja diperlukan," sambung Dolf Segaar.

"Selain itu, dia harus mendapatkan gaji standar yang lebih tinggi," tegas Dolf Segaar.

Gaji kotor minimum untuk kategori pemain non-Uni Eropa tersebut diketahui sudah menembus angka lebih dari 600.000 euro pada tahun lalu.

Pieter Krop memprediksi bahwa masalah administratif rumit seperti ini kemungkinan besar akan menimpa lebih banyak pemain ke depannya.

"Pemain yang didekati oleh asosiasi sepak bola nasional lain tidak menyadari hal ini," tutur Pieter Krop.

Jurnalis olahraga Tom Knipping rupanya sudah pernah memberikan peringatan keras terkait potensi masalah ini sejak satu tahun yang lalu.

"Oleh karena itu saya bertanya-tanya apakah KNVB telah memberi tahu klub-klub tentang hal ini," ucap Dolf Segaar.

Di tengah kegaduhan ini, klub raksasa Ajax Amsterdam memastikan bahwa dokumen transfer kiper berpaspor Indonesia Maarten Paes sudah sepenuhnya beres.

Juru bicara klub Fortuna Sittard juga meyakini bahwa bek Justin Hubner tidak akan menghadapi masalah serupa terkait status keabsahannya.

"Kami memantau situasi tersebut, tetapi kami berasumsi bahwa ia akan dapat bermain," ujar perwakilan Fortuna Sittard.

Jika pakar hukum KNVB sepakat dengan gugatan tersebut, pertandingan kemenangan 6-0 atas NAC Breda terancam harus diulang kembali.

"Itu pernah terjadi sebelumnya di masa lalu," ucap Dolf Segaar.

Nasib rentetan pertandingan lain yang melibatkan sang pemain juga akan menjadi teka-teki sulit yang harus segera dipecahkan oleh pihak federasi.

"Ini adalah masalah yang rumit," kata Dolf Segaar.

"Federasi akan mengalami masa sulit dengan hal itu," lanjut Dolf Segaar.

Regulasi menyebutkan bahwa klub memiliki batas waktu delapan hari untuk mengajukan keluhan resmi setelah mengetahui partisipasi pemain yang tidak sah.

Situasi ini membuka celah bagi klub-klub lawan lainnya untuk ikut melayangkan protes serupa kepada otoritas sepak bola tertinggi Belanda.

Organisasi pengusaha untuk klub sepak bola profesional atau FBO menyatakan belum bisa memberikan komentar karena baru saja menerima informasi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Dean James, Nathan Tjoe-A-On Juga Digugat Soal Status Kewarganegaraan

Setelah Dean James, Nathan Tjoe-A-On Juga Digugat Soal Status Kewarganegaraan

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:06 WIB

Kiat John Herdman Cegah Pemain Timnas Indonesia Naik Berat Badan Pasca Libur Lebaran

Kiat John Herdman Cegah Pemain Timnas Indonesia Naik Berat Badan Pasca Libur Lebaran

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01 WIB

Lolos Seleksi Ketat, Beckham Putra Siap Jawab Kepercayaan Timnas Indonesia

Lolos Seleksi Ketat, Beckham Putra Siap Jawab Kepercayaan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:56 WIB

Satu Perubahan Elkan Baggott yang Jadi Sorotan Rizky Ridho

Satu Perubahan Elkan Baggott yang Jadi Sorotan Rizky Ridho

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:07 WIB

Alasan John Herdman Tak Yakin Timnas Indonesia Menang Mudah atas Saint Kitts and Nevis

Alasan John Herdman Tak Yakin Timnas Indonesia Menang Mudah atas Saint Kitts and Nevis

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:53 WIB

Terkini

Vakum 8 Tahun, Lee Chang Dong Garap Film Baru Berjudul Possible Love

Vakum 8 Tahun, Lee Chang Dong Garap Film Baru Berjudul Possible Love

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:08 WIB

Tren Mobil Keluarga Bergeser, Kia Carens Tawarkan Fleksibilitas dan Desain Modern

Tren Mobil Keluarga Bergeser, Kia Carens Tawarkan Fleksibilitas dan Desain Modern

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 14:05 WIB

Meski Harta Ludes Terbakar, Warga Kebayoran Lama Memilih Bertahan demi Menjemput Rezeki

Meski Harta Ludes Terbakar, Warga Kebayoran Lama Memilih Bertahan demi Menjemput Rezeki

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:00 WIB

Review Crew Girl: Kisah Perjuangan Atlet Remaja Mempertahankan Impian!

Review Crew Girl: Kisah Perjuangan Atlet Remaja Mempertahankan Impian!

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:00 WIB

Bukan Tak Tahu Diri, Ini Alasan Lulusan Kabupaten Berhak Ajukan Gaji Tinggi

Bukan Tak Tahu Diri, Ini Alasan Lulusan Kabupaten Berhak Ajukan Gaji Tinggi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:59 WIB

Kolusikan Senior dan Talenta Muda, VM Pictures Siap Lahirkan Standar Baru Film Indonesia

Kolusikan Senior dan Talenta Muda, VM Pictures Siap Lahirkan Standar Baru Film Indonesia

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 13:58 WIB

3 Deodoran Lactic Acid yang Ampu Cerahkan Ketiak Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna

3 Deodoran Lactic Acid yang Ampu Cerahkan Ketiak Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:57 WIB

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:56 WIB

Ancaman Bom Sidang Majelis Umum PBB, Koper Misterius Ditemukan di Gedung Chrysler

Ancaman Bom Sidang Majelis Umum PBB, Koper Misterius Ditemukan di Gedung Chrysler

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:56 WIB

Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding

Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 13:54 WIB

×