Banding Ditolak Pengadilan Kanada, Thomas Partey Gagal Bela Ghana di Piala Dunia 2026

Irwan Febri

Rabu, 17 Juni 2026 | 05:15 WIB
Banding Ditolak Pengadilan Kanada, Thomas Partey Gagal Bela Ghana di Piala Dunia 2026
Eks Arsenal Thomas Partey [Dok Villarreal]
baca 10 detik
  • Thomas Partey batal memperkuat timnas Ghana melawan Panama setelah pengadilan Kanada menolak banding izin masuk negaranya.
  • Hakim Roger Lafreniere memutuskan menolak permohonan tersebut di Ottawa pada Selasa, 16 Juni 2026 secara resmi.
  • Keputusan ini menyebabkan Thomas Partey absen bertanding pada laga Piala Dunia 2026 di Toronto hari Rabu.

Suara.com - Gelandang Timnas Ghana, Thomas Partey, dipastikan tidak dapat memperkuat negaranya pada laga Grup L Piala Dunia 2026 melawan Panama setelah pengadilan Kanada menolak banding terkait izin masuk ke negara tersebut.

Keputusan itu diambil oleh pengadilan Kanada pada Selasa (16/6/2026), setelah sebelumnya pemerintah Kanada menolak memberikan visa kepada Partey. Penolakan tersebut mendorong tim kuasa hukum sang pemain mengajukan banding ke Pengadilan Federal di Ottawa.

Namun, hakim Roger Lafreniere memutuskan untuk menolak permohonan tersebut. Dilansir dari NST, dalam putusannya, ia menilai Partey meminta tindakan luar biasa yang mengharuskan Kanada membatalkan keputusan ketidaklayakan masuk yang telah ditetapkan secara sah demi menghadiri satu acara tertentu.

Dengan keputusan itu, pemain berusia 33 tahun tersebut dipastikan tidak dapat tampil saat Ghana menghadapi Panama di Toronto pada Rabu (17/6/2026).

Sebelum putusan dibacakan, pengacara Partey, Mackeda Bramwell, sempat menyatakan optimistis kliennya akan memperoleh hasil positif. Namun, pihaknya juga menegaskan tidak akan mengajukan banding lanjutan apabila pengadilan memutuskan menolak permohonan tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dihadapi mantan gelandang Arsenal tersebut di Inggris. Partey membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Meski pemerintah Amerika Serikat telah memberikan visa kepada Partey, otoritas imigrasi Kanada memiliki aturan berbeda. Berdasarkan hukum Kanada, warga negara asing dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat masuk meskipun belum ada putusan hukum dari negara lain.

Keputusan penolakan visa terhadap Partey memicu beragam reaksi, baik di Ghana maupun di kalangan diaspora Ghana yang tinggal di Kanada.

Sejumlah pendukung Timnas Ghana menyayangkan keputusan tersebut karena membuat salah satu pemain andalan Black Stars tidak bisa tampil pada ajang sepak bola terbesar di dunia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Dua Kali Berhadapan, Striker Kongo Tak Sabar Hadapi Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

Sudah Dua Kali Berhadapan, Striker Kongo Tak Sabar Hadapi Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 05:08 WIB

Lamine Yamal: Semua akan Berjalan Seperti yang Kami Harapkan

Lamine Yamal: Semua akan Berjalan Seperti yang Kami Harapkan

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB

Erling Haaland Langsung Jadi Starter saat Norwegia Hadapi Irak di Piala Dunia 2026

Erling Haaland Langsung Jadi Starter saat Norwegia Hadapi Irak di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 04:54 WIB

Prancis Tundukkan Senegal 3-1 di Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Pecahkan Rekor

Prancis Tundukkan Senegal 3-1 di Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Pecahkan Rekor

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 04:22 WIB

Neymar Mulai Latihan di Lapangan, Berpeluang Tampil Lawan Haiti?

Neymar Mulai Latihan di Lapangan, Berpeluang Tampil Lawan Haiti?

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 04:17 WIB

Herve Renard Jadi Pelatih Baru Tunisia di Piala Dunia 2026, Langsung Pimpin Persiapan

Herve Renard Jadi Pelatih Baru Tunisia di Piala Dunia 2026, Langsung Pimpin Persiapan

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 04:12 WIB

Terkini

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Penyerapan Tembakau oleh Industri Rokok Melambat, Pabrik Pilih Habiskan Stok Lama

Penyerapan Tembakau oleh Industri Rokok Melambat, Pabrik Pilih Habiskan Stok Lama

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Bibit Siklon 91B Picu Ancaman Banjir dan Longsor, BNPB Beri Imbauan Waspada

Bibit Siklon 91B Picu Ancaman Banjir dan Longsor, BNPB Beri Imbauan Waspada

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026

BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Tinjau Irigasi, Gubsu Bobby Serap Aspirasi dan Beri Solusi untuk Petani di Gunungsitoli Nias

Tinjau Irigasi, Gubsu Bobby Serap Aspirasi dan Beri Solusi untuk Petani di Gunungsitoli Nias

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel

Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel

Bekaci | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Peretasan Binance Jadi Insiden Terbesar Sepanjang Sejarah Kripto, Lampaui Bybit

Peretasan Binance Jadi Insiden Terbesar Sepanjang Sejarah Kripto, Lampaui Bybit

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:33 WIB

Izin Obligasi Rp5,6 Triliun Belum Terbit, Pembahasan APBD DKI 2026 Kian Pelik

Izin Obligasi Rp5,6 Triliun Belum Terbit, Pembahasan APBD DKI 2026 Kian Pelik

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:32 WIB

BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM

BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Pekerja Migran Indonesia di Singapura Dipenjara 3 Tahun usai Pukuli Anak Berkebutuhan Khusus 23 Kali

Pekerja Migran Indonesia di Singapura Dipenjara 3 Tahun usai Pukuli Anak Berkebutuhan Khusus 23 Kali

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:30 WIB

×