Persija dan Persib Harus Tanggung Denda Ratusan Juta dari Komdis PSSI Gara-gara Ulah Suporter

Pebriansyah Ariefana, Adie Prasetyo Nugraha

Minggu, 21 Juni 2026 | 15:15 WIB
Persija dan Persib Harus Tanggung Denda Ratusan Juta dari Komdis PSSI Gara-gara Ulah Suporter
Sanksi tegas Komdis PSSI menghantam tiga klub raksasa Liga 1 akibat pelanggaran berat suporter. (IG Persib)
baca 10 detik
  • Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda berat kepada Persija, Persib, dan Persebaya sebesar ratusan juta rupiah.

  • Persija Jakarta menanggung kerugian terbesar mencapai Rp310 juta akibat pelanggaran flare dan invasi lapangan.

  • Seluruh pelanggaran berat suporter tersebut terjadi secara serentak pada laga pamungkas Liga 1.

Suara.com - Persib Bandung dan Persija Jakarta harus menanggung sanksi yang diberikan Komite Disiplin (Komdis) PSSI gara-gara ulah suporter di laga pekan terakhir Super League 2025/2026. Bukan cuma kedua tim itu saja, Persebaya Surabaya mengalami nasib yang sama.

Pelanggaran untuk ketiga tim tersebut terjadi di pekan ke-34 alias pamungkas musim lalu. Rata-rata pelanggaran yang dilakukan suporter adalah menyalakan flare dan smoke bom, hingga masuk ke lapangan.

Persija Jakarta, Persib Bandung, dan Persebaya Surabaya menjadi klub yang menerima hukuman terbesar masing-masing sentuh angka Rp250 juta..

Tim dan ofisial Persib Bandung menyapa warga saat konvoi juara BRI Super League 2025â2026 di Bandung, Jawa Barat, Minggu (24/5/2026). [ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nym.]
Tim dan ofisial Persib Bandung menyapa warga saat konvoi juara BRI Super League 2025â2026 di Bandung, Jawa Barat, Minggu (24/5/2026). [ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nym.]

Persija mendapat sanksi tersebut setelah dalam laga melawan Semen Padang pada 23 Mei 2026 terjadi penyalaan flare, smoke bomb, petasan, dan kembang api dalam jumlah besar pada menit ke-70.

Macan Kemayoran juga menerima sanksi tambahan berupa denda Rp60 juta karena banyak suporter memasuki area lapangan.

Sementara itu, Persib Bandung dijatuhi denda Rp250 juta setelah suporter menyalakan flare dalam jumlah banyak seusai pertandingan melawan Persijap Jepara pada 23 Mei 2026.

Duel Persija Jakarta vs Persib Bandung dalam laga pekan ke-32 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (10/5/2026) sore WIB. [Dok. Persija]
Duel Persija Jakarta vs Persib Bandung dalam laga pekan ke-32 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (10/5/2026) sore WIB. [Dok. Persija]

Aksi tersebut terjadi di Tribun Utara, Selatan, dan Timur Stadion. Hukuman serupa juga diterima Persebaya Surabaya.

Dalam pertandingan melawan Persik Kediri pada tanggal yang sama, terdengar bunyi petasan selama laga berlangsung.

Setelah pertandingan usai, suporter Persebaya kembali menyalakan flare dalam jumlah besar dari Tribun Utara, Timur, dan Selatan sehingga klub dikenai denda Rp250 juta

baca juga

Bukan cuma itu saja, gara-gara suporter Madura United juga harus membayar denda Rp60 juta. Lalu, Persik Kediri juga dijatuhi denda Rp50 juta.

Berikut daftar lengkap sanksi Komdis PSSI

1. Klub PSIM Yogyakarta
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Arema FC vs PSIM Yogyakarta
- Tanggal Kejadian: 22 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSIM Yogyakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

2. Klub Madura United FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Madura United FC vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir terjadi penyalaan 2 (dua) buah smoke bomb dan flare yang dilakukan oleh suporter Madura United FC di Tribun Barat
- Keputusan: denda Rp. 60.000.000,-

3. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persijap Jepara
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter Persib Bandung dari Tribun Utara, Tribun Selatan, dan Tribun Timur
- Keputusan: denda Rp. 250.000.000,-

4. Tim Persik Kediri
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp. 50.000.000,-

5. Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: selama pertandingan berlangsung terdengar bunyi petasan dan setelah pertandingan berakhir terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang
semuanya dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Utara, Tribun Timur, dan Tribun Selatan
- Keputusan: denda Rp. 250.000.000,-

6. Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Semen Padang
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: pada menit ke-70 terdapat penyalaan flare, smoke bomb, petasan, dan kembang api dalam jumlah banyak sehingga menyebabkan pertandingan tertunda selama 30 (tiga puluh) menit dan setelah pertandingan berakhir terjadi penyalaan flare, smoke bomb, petasan, dan kembang api dalam jumlah banyak di Tribun Utara, Tribun Timur dan Tribun Selatan yang semuanya dilakukan oleh suporter Persija Jakarta
- Keputusan: denda Rp. 250.000.000,-

7. Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Semen Padang
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir terdapat suporter Persija Jakarta dalam jumlah banyak memasuki area lapangan pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 60.000.000,-

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuota 11 Pemain Asing di Super League Tak Berubah, League Cup Masih Jadi Tanda Tanya

Kuota 11 Pemain Asing di Super League Tak Berubah, League Cup Masih Jadi Tanda Tanya

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:33 WIB

Malut United dan Adhyaksa FC Diisukan Ganti Nama, I.League Ingatkan Ancaman Pengurangan Poin

Malut United dan Adhyaksa FC Diisukan Ganti Nama, I.League Ingatkan Ancaman Pengurangan Poin

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:23 WIB

Persib Bandung dan Federico Barba Resmi Berpisah

Persib Bandung dan Federico Barba Resmi Berpisah

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:28 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×