Kemenhub Naikan Tarif Ojol, Jadi Berapa di Daerahmu?

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:59 WIB
Kemenhub Naikan Tarif Ojol, Jadi Berapa di Daerahmu?
Dok.net

SuaraCianjur.id - Publik terutama para pengguna ojek online (ojol) harus bersiap-siap dengan adanya kenaikan tarif ojek online yang resmi diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Adapun perubahan tarif tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Lantas, bagaimana kejelasan mengenai perubahan tersebut selengkapnya?

Berikut beberapa fakta terkait kenaikan tarif ojek online yang baru-baru ini diteken oleh Kemenhub.

1. Menggantikan Keputusan Menteri sebelumnya

Kenaikan tarif ojek online yang baru saja diteken oleh Kemenhub tersebut merupakan hasil evaluasi batas tarif yang berlaku sebelumnya.

Berdasarkan evaluasi yang didapatkan, Kemenhub memutuskan untuk menggentikan Keputusan Menteri yang berlaku sebelumnya yakni KM Nomor KP 348 Tahun 2019..

“Dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini kami telah melakukan evaluasi batas tarif terbaru yang berlaku bagi ojek online,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/8/2022).

2. Ketentuan zonasi masih berlaku

Terkait dengan sistem zonasi penetapan tarif, Kemenhub masih akan tetap memberlakukan pembagian tiga zonasi. Berikut rincian zonasi tarif ojek online:

1.   Zona I meliputi: Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali;

2.   Zona II meliputi: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi;

3.   Zona III meliputi: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.

Untuk Zona I, biaya jasa batas bawah sebesar Rp1.850/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.300/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.250 s.d. Rp11.500.

Zona II berkisar dalam nominal jasa batas bawah sebesar Rp2.600/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.700/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp13.000 s.d. Rp13.500.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Tarif Baru, Driver Sebut Harga Layanan Ojol Berpotensi Naik

Ada Tarif Baru, Driver Sebut Harga Layanan Ojol Berpotensi Naik

Bisnis | Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:55 WIB

5 Fakta Kenaikan Tarif Ojek Online, Begini Aturan Resmi Kemenhub

5 Fakta Kenaikan Tarif Ojek Online, Begini Aturan Resmi Kemenhub

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:20 WIB

Kemenhub Umumkan Tarif Ojol Naik, Ini Rinciannya

Kemenhub Umumkan Tarif Ojol Naik, Ini Rinciannya

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:45 WIB

Terkini

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:41 WIB

Daftar Musisi Pembukaan Piala Dunia 2026, Ada Katy Perry

Daftar Musisi Pembukaan Piala Dunia 2026, Ada Katy Perry

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:40 WIB

Ramalan Keuangan Zodiak 10 Mei 2026: Taurus Panen Rezeki, Leo Dapat Peluang Baru

Ramalan Keuangan Zodiak 10 Mei 2026: Taurus Panen Rezeki, Leo Dapat Peluang Baru

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:40 WIB

10 Mei Hari Apa? Ternyata Banyak Perayaan dalam Sehari

10 Mei Hari Apa? Ternyata Banyak Perayaan dalam Sehari

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:35 WIB

Syarat Mutlak Iran Ikut Piala Dunia 2026 di Tengah Perang dengan Amerika Serikat dan Israel

Syarat Mutlak Iran Ikut Piala Dunia 2026 di Tengah Perang dengan Amerika Serikat dan Israel

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:35 WIB

Jadwal Lengkap ARRC Buriram 2026 Pekan Ini: Pembuktian Nyali Andalan Baru Garuda

Jadwal Lengkap ARRC Buriram 2026 Pekan Ini: Pembuktian Nyali Andalan Baru Garuda

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:33 WIB

51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra

51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra

Tekno | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:30 WIB

Pekerja Stadion SoFi Los Angeles Gugat FIFA Jelang Kick Off Piala Dunia 2026 Karena Ini

Pekerja Stadion SoFi Los Angeles Gugat FIFA Jelang Kick Off Piala Dunia 2026 Karena Ini

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:21 WIB

Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Minta Timnas Indonesia Nikmati Status Underdog

Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Minta Timnas Indonesia Nikmati Status Underdog

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:20 WIB

30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117

30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117

Tekno | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:14 WIB