Daftar 24 Parpol Dinyatakan Lengkap Dokumen dan Lanjut Tahap Verifikasi Pemilu 2024

Suara Cianjur

Senin, 15 Agustus 2022 | 13:37 WIB
Daftar 24 Parpol Dinyatakan Lengkap Dokumen dan Lanjut Tahap Verifikasi Pemilu 2024
KPU RI (FOTO ISTIMEWA) (Dok.Antara)

SuaraCianjur.Id,- Secara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara menutup pendaftaran partai politik yang akan menjadi calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, pada hari Minggu 14 Agustus, pukul 23.59 WIB.

40 partai politik resmi terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024, dari total 43 partai politik pemegang akun sistem informasi partai politik (Politik). Tiga partai yang tidak mendaftar yakni Partai Damai Sejahtera Pembangunan, Partai Mahasiswa, dan Partai Rakyat.

Adapun pengumuman mengenai partai yang lolos tahap verifikasi administrasi ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU RI, Idham Holik dalam jumpa pers pada hari Senin (15/8/2022) di kantor KPU, Jakarta.

"Dari 40 partai politik yang mendaftarkan diri, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujarnya.

Diketahui juga bahwa pendaftaran peserta Pemilu 2024 ini dibuka oleg KPU RI selama dua pekan sejak tanggal 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022.

Sebanyak 24 partai dinyatakan telah melengkapi berkas dan dokumen yang dibutuhkan. Tapi 16 partai politik lainnya masih dalam tahap proses pemeriksaan lebih lanjut.

24 Partai yang dinyatakan Lengkap Dokumen oleh KPU:

1. PDI Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

baca juga

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai NasDem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelora

11. Partai Hanura

12. Partai Gerindra

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Golongan Karya (Golkar)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

18. Partai Buruh

19. Partai Ummat

20. Partai Republik

21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

22. Partai Republiku Indonesia

23. Partai Swara Rakyat Indonesia

24. Partai Republik Satu

Selain itu ada juga 16 parpol yang Tidak Dinyatakan Dokumen Lengkap oleh KPU:

1. Partai Reformasi

2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

4. Partai Kedaulatan Rakyat

5. Partai Berkarya

6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

7. Partai Pelita

8. Partai Kongres

9. Partai Karya Republik (Pakar)

10. Partai Bhinneka Indonesia

11. Partai Pandu Bangsa

12. Masyumi

13. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

14. Partai Damai Kasih Bangsa

15. Partai Pemersatu Bangsa

16. Partai Kedaulatan.

Bagi Partai politik yang telah lolos tahap verifikasi administrasi, maka akan lanjut ke tahap berikutnya. Khusus untuk partai nonparlemen, sebelum lolos verifikasi administrasi dan terdaftar sebagai peserya pemilu, maka akan diverifikasi faktual.

KPU sendiri sampai saat ini belum mengumumkan partai politik yang sudah lolos ke tahapan selanjutnya, yakni tahapan verifikasi administrasi. Namun dalam waktu dekat, KPU akan segera mengumumkan partai yang lolos tahap verifikasi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berikut Partai Baru Yang Dinyatakan Sebagai Peserta Pemilu

Berikut Partai Baru Yang Dinyatakan Sebagai Peserta Pemilu

Purwasuka | Senin, 15 Agustus 2022 | 12:47 WIB

4 Fakta Partai Cucu Soeharto Daftar KPU: Mau Bantu Kurangi Utang Negara sampai Usung Program dari Tiga Orde

4 Fakta Partai Cucu Soeharto Daftar KPU: Mau Bantu Kurangi Utang Negara sampai Usung Program dari Tiga Orde

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 09:10 WIB

Partai Karya Republik Besutan Cucu Soeharto Ingin Mengurangi Hutang Negara

Partai Karya Republik Besutan Cucu Soeharto Ingin Mengurangi Hutang Negara

Kalbar | Senin, 15 Agustus 2022 | 10:05 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×