SuaraCianjur.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi itu KPK menangkap rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr Karomani.
Rektor Unila itu ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat., Jumat (19/8) kemarin.
Hal itu pun dibenarkan ole Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Iya benar, saat ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Rektor Unila tersebut ditangkap pada waktu dini hari. "Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," jelasnya.
Saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan kepada piak-pihak yang diamankan. "Perkembangannya akan segera disampaikan," kata dia.
KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak terkait apakah menjadi tersangka atau tidak.
Sumber:Suara.com
Baca Juga: Putri Candrawathi Bisa Saja Menjadi Justice Collaborator, Asalkan?