Tersangka Auditor BPK ke Mengaku di Hadapan Majelis Hakim Tidak Ada Pengkondisian dengan Ade Yasin

Suara Cianjur Suara.Com
Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Tersangka Auditor BPK ke Mengaku di Hadapan Majelis Hakim Tidak Ada Pengkondisian dengan Ade Yasin
Sidang lanjutan kasus suap audito BPK yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (24/8/2022). Agenda sidang masih menghadirkan para saksi. (Masnurdiansyah - Suara Cianjur)

SuaraCianjur.id- Sidang kasus dugaan suap audtiro BPK yang menyeret nama Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, masih berlangsung. Kali ini dalam persidangan, tersangka auditor BPK, Anthon Merdiansyah membantah adanya pengkondisian opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Hal itu disampaikan dirinya saat menjadi saksi Jaksa KPK dalam sidang dugaan suap di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Rabu (24/8/2022).

Dirinya mengaku kepada majelis hakim yang dipimpin oleh Hera Kartiningsih, sempat bertemu dengan Ade Yasin pada bulan Oktober 2021. Hanya saja bukan dalam rangka pengkondisian WTP, melainkan persoalan lain.

"Waktu itu momen Bu Ade berduka, suaminya Bu Ade meninggal dunia. Saya sekaligus menyampaikan duka cita, silaturahmi sifatnya. Pembahasannya terkait omnibuslaw, penanganan Covid-19 dan sifatnya umum-umum saja," kata dia salam ruangan sidang.

Anthon merupakan penanggung jawab tim pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat, di Pemerintah Kabupaten Bogor. Dirinya menyebut tidak pernah secara langsung menerima uang dari pegawai Pemkab ataupun Bupati Bogor saat itu.

Menurutnya hanya mengaku menerima Rp25 juta secara bertahap dari anak buahnya, yang melaksanakan pemeriksaan.

Tentu saja jumlah tersebut sangat kecil dariyang diterima oleh kedua anak buahnya, bernama Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah sebesar Rp195 juta, dan Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa sebesar Rp230 juta.

Sementara itu auditor BPK, Gerri Ginanjar mengaku telah menyiapkan uang senilai Rp350 juta hasil pemberian dari pegawai Pemkab Bogor tapi batal diserahkan.

Pemberian uang tersebut bukan dalam rangka pengkondisian WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor, tahun anggaran 2021 melainkan sebagai uang lelah.

Baca Juga: Disangka Seragam, Ini 5 Jenis Bentuk Vagina

"Tidak ada pembicaraan sebelum pemeriksaan, semua berlangsung spontanitas dan apa adanya. Jadi apa adanya," kata Gerri.

Namun, menurutnya pada saat pemeriksaan terdapat beberapa temuan di lapangan, dan berkoordinasi dengan terdakwa Ihsan Ayatullan sebagai Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor.

"Yang saya tahu kami dari tim tidak pernah meminta uang kepada pihak Pemkab Bogor sebelum pemeriksaan," tuturnya.

Empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang turut dihadirkan dalam persidangan yakni Anthon Merdiansyah dari Pengendali Teknis, Arko Mulawan sebagai Ketua Tim AdInterim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa sebagai dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah sebagai pemeriksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI