Kuasa Hukum Ade Yasin Sebut Dakwaan KPK Lemah di Kasus Dugaan Suap Auditor BPK

Suara Cianjur

Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:25 WIB
Kuasa Hukum Ade Yasin Sebut Dakwaan KPK Lemah di Kasus Dugaan Suap Auditor BPK
Sidang lanjutan kasus suap audito BPK yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (24/8/2022). Agenda sidang masih menghadirkan para saksi. (Masnurdiansyah - Suara Cianjur)

SuaraCianjur.id- Lanjutan sidang kasus dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyeret nama Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, di Pengadilan Negerib (PN) Tipikor Bandung, kembali dilanjutkan, Rabu (24/8/2022).

Agenda sidang kali ini masih sama, menghadirkan para saksi. Penyidik KPK masih berusaha membuktikan aliran dana dari Pemkab Bogor kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Sebelumnya terungkap oknum BPK ternyata lebih aktif meminta uang kepada para kontraktor tanpa melalui pegawai Pemkab Bogor.

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntu Umum (JPU) KPK, menghadirkan empat orang pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Mereka dihadirkan di kursi panas untuk membuktikan apakah ada atau tidak aliran dana dari Pemkab Bogor kepada BPK.

Mereka adalah Anthon Merdiansyah sebagai pegawai BPK Jabar/Kasub Auditoriat Jabar III/Pengendali Teknis, Arko Mulawan seorang pegawai BPK Jabar/Ketua Tim Ad Interim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa pegawai BPK Jabar/Pemeriksa, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah pegawai BPK Jabar/Pemeriksa.

Jaksa masih kesulitan untuk membuktikan perintah Ade Yasin kepada Ihsan Ayatullah yang menjadi terdakwa.

Sejauh ini sudah ada 35 saksi yang telah dihadirkan dalam proses berjalannya sidang. Tapi belum ada pembuktian jika Ade Yasin memberikan instruksi suap kepada petugas BPK.

Hingga kini justru oknum BPK Jabar yang ternyata lebih aktif melakukan usaha pemerasan dengan memanfaatkan peran dari terdakwa Ihsan Ayatullah. 

Menurut Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar, mengungkapkan dakwaan KPK hingga kini lemah untuk menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. 

baca juga

"Lemah dan tidak ada kaitannya, saya yakin Ibu Ade Yasin bebas," kata Dinalara, didampingi tim kuasa hukum Roynal Pasaribu, Kepler Sitohang dan R Jourda Ugroseno.

Hal itu terlihat pada sidang Senin  (22/8) pekan lalu, kalau Ihsan Ayatullah menegaskan tidak pernah mendapat perintah dari Ade Yasin. Diketahui jika Ihsan menjabat sebagai Kasubid Kas Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.

Salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan seorang pengusaha pemilik Dede Print, bernama Dede Sopian ditanya oleh terdakwa, soal perintah Ade Yasin.

"Pernah melihat saya diberi perintah langsung oleh Ade Yasin soal BPK ini?" tanya Ihsan kepada Dede.

"Tidak pernah," jawab Dede secara singkat.

Setelah itu, Ihsan kembali bertanya pada Dede.

"Saudara Dede, pernah melihat atau mendengar saya diberi perintah langsung oleh Pak RY (Rachmat Yasin, mantan Bupati Bogor) terkait BPK ini?"

"Tidak pernah," kata Dede lagi.

Dengan itu,Ihsan pun kembali menegaskan kalau dirinya tidak pernah mendapatkan perintah dari Ade Yasin tentang pemberian uang kepada BPK RI Perwakilan RI.

"Yang Mulia, berkali-kali saya tegaskan, saya tidak pernah mendapat perintah dari Ade Yasin soal mengurus BPK ini," ungkap Ihsan.

Ihsan menegaskan kalau dirinya dimanfaatkan oleh oknum auditor BPK bernama Hendra Nur Rahmatullah, untuk berkomunikasi ke pegawai Pemkab Bogor atas permintaan sejumlah uang dari BPK.

"Selalu saya sampaikan kepada SKPD untuk menemui BPK langsung. Saudara Hendra sering memanfaatkan saya untuk meminta uang ke SKPD," terang Ihsan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terdakwa Kasus Suap Mengaku Tak Pernah Ada Perintah dari Ade Yasin untuk Urus BPK

Terdakwa Kasus Suap Mengaku Tak Pernah Ada Perintah dari Ade Yasin untuk Urus BPK

Cianjur | Selasa, 23 Agustus 2022 | 11:46 WIB

Sidang Kasus Suap BPK Jabar, KPK Diminta Tindak Tegas Auditor Nakal yang Suka Minta Uang

Sidang Kasus Suap BPK Jabar, KPK Diminta Tindak Tegas Auditor Nakal yang Suka Minta Uang

Cianjur | Senin, 22 Agustus 2022 | 19:50 WIB

KPK Panggil 2 Staf LPSK yang Disodorkan Amplop dari Orang Suruhan Ferdy Sambo

KPK Panggil 2 Staf LPSK yang Disodorkan Amplop dari Orang Suruhan Ferdy Sambo

Cianjur | Senin, 22 Agustus 2022 | 13:10 WIB

Terkini

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Banten | Senin, 14 September 2026 | 20:29 WIB

×