SuaraCianjur.id- Dalang dibalik kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo sedang menjalani sidang kode etik.
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah menulis sebuah permintaan maaf atas perbuatannya dalam secarik kertas. Surat itu ditulis tangan dan berisi pengajuan pengunduran diri Ferdy Sambo dari institusi Polri. Ferdy siap menerima segela konsekuensi atas perbuatannya tersebut.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membenarkan soal surat tulisan tangan tersebut milik kliennya. "Iya benar," kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).
![Surat permintaan maaf Ferdy Sambo ke Polri yang ditulistangan di atas materai. [FOTO ISTIMEWA - Suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/08/25/1-surat-permintaan-maaf-ferdy-sambo-ke-para-seniornya-di-mabes-polri-ist.jpg)
Berikut isi lengkap dari surat yang ditulis oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan Dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya.
Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik,"
"Sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua,"
"Hormat saya, Ferdy Sambo SH, SIK, MH. Inspektur Jenderal polisi," tulis isi pesan dalam surat Ferdy Sambo, mengutip dari Suara.com, Kamis (25/8/2022).
Surat tulis tangan tersebut tampak ditandatangi langsung oleh mantan Kadiv Propam Polri di atas materai.
Sumber: Suara.com