Perlu dicatat link resmi hanya tercantum seperti yang ada di bawah berikut ini.
- Kunjungi LINK DAFTAR Prakerja di laman: www.prakerja.go.id
- Lalu, buat akun Prakerja melalui laman tersebut.
- Setelah itu login ke akun Prakerja kalian.
- Nanti calon peserta akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
- Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir. Jangan sampai ada yang salah isi.
- Pastikan data yang dimasukan sudah sesuai, amak setelah yakin, klik Lanjut.
*Catatan penting: Dalam satu kartu keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima kartu prakerja, nama lengkap kalian dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai dengan yang terdaftar di KK.
- Selanjutnya verifikasi foto e-KTP. Kalian mesti mengambil foto dari telepon selular. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
Baca Juga: Unggahan Video Faizal Assegaf yang Dilaporkan Erick Thohir Ke Bareskrim
- Klik Kirim OTP untuk melakukan verifikasi nomor handphone (HP). OTP adalah kode otorisasi untuk satu sesi login.
*Catatan penting: pastikan nomor HP adalah nomor valid yang dapat menerima pesan yang berisi OTP
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP yang telah terdaftar
- Klik Kirim OTP
- Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
- Klik Oke jika Pernyataan Pendaftar telah selesai diisi.