Keputusan MenPAN-RB Ada Penambahan Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2022 Terbuka untuk Profesi Ini, Cek Selengkapnya!

Suara Cianjur

Senin, 29 Agustus 2022 | 12:17 WIB
Keputusan MenPAN-RB Ada Penambahan Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2022 Terbuka untuk Profesi Ini, Cek Selengkapnya!
Ilustrasi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) (Foto Ilustrasi - ANTARA)

SuaraCianjur.id- Ada penambahan formasi baru sesuai yang telah ditetapkan BKN dalam informasi seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Tentu saja dengan ada formasi baru ini, kesempatan besar bagi beberapa profesi khususnya di profesi yang satu ini.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN RB), menetapkan kembali jumlah formasi terbaru dalam seleksi CPNS dan PPPK di tahun anggaran 2022. Penambahan formasi yang ditetapkan sebesar 114.301 orang.

Jumlah tersebut yang paling banyak adalah untuk PPPK Guru. Sebelumnya total keseluruhan sebanyak 1.086.128 orang kini bertambah hingga 1.200.429 orang.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

Pertama formasi untuk Pusat terdiri 95.324 kuota dengan rincian, Guru 50 ribu orang, Dosen 15 ribu orang, Nakes tujuh ribu orang dan Jabatan teknis 23.324 orang.

Untuk yang kedua, formasi di daerah sebanyak 1.054 276 dengan rincian Guru sebnayak 758.018 orang, Nakes 255.249 orang, Jabatan teknis 41.009 orang.

Lalu ketiga untuk Sekolah kedinasan (CPNS) sebanyak 8.941 orang. Dan keempat formasi khusus bagi Papua dan Papua Barat yakni sebanyak 41.888 orang dengan rincian, PPPK dan CPNS Papua 28.895 orang dan PPPK dan CPNS Papua Barat sebanyak 12.993 orang.

Maka tahapan selanjutnya adalah melakukan pendaftaran, maka dari itu segeralah untuk membuat akun SSCASN, demi mempersiapkan pendaftaran PPPK 2022.

baca juga

Pemerintah saat ini sedang melaksanakan pendataan bagi tenaga honorer atau non ASN di Instansi Pemerintah baik pusat maupun daerah.

Dalam sebuah surat edaran bagi mereka yang berhasil didata dan telah memenuhi persyaratan akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

Bagi yang saat ini berstatus tenaga honorer maka segeralah persiapkan berkas dan dokumen sebelum membuat akun SSCASN:

1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga Cianjur Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftranya Yuk!

Warga Cianjur Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftranya Yuk!

Cianjur | Minggu, 28 Agustus 2022 | 11:53 WIB

Daftar 24 Parpol Dinyatakan Lengkap Dokumen dan Lanjut Tahap Verifikasi Pemilu 2024

Daftar 24 Parpol Dinyatakan Lengkap Dokumen dan Lanjut Tahap Verifikasi Pemilu 2024

Cianjur | Senin, 15 Agustus 2022 | 13:37 WIB

Pengumuman Resmi PBSI Wakil Indonesia Putri Syaikah Mundur dari Kejuaraan Dunia 2022 di Jepang

Pengumuman Resmi PBSI Wakil Indonesia Putri Syaikah Mundur dari Kejuaraan Dunia 2022 di Jepang

Cianjur | Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:19 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

×