Keputusan MenPAN-RB Ada Penambahan Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2022 Terbuka untuk Profesi Ini, Cek Selengkapnya!

Suara Cianjur | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 12:17 WIB
Keputusan MenPAN-RB Ada Penambahan Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2022 Terbuka untuk Profesi Ini, Cek Selengkapnya!
Ilustrasi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) (Foto Ilustrasi - ANTARA)

SuaraCianjur.id- Ada penambahan formasi baru sesuai yang telah ditetapkan BKN dalam informasi seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Tentu saja dengan ada formasi baru ini, kesempatan besar bagi beberapa profesi khususnya di profesi yang satu ini.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN RB), menetapkan kembali jumlah formasi terbaru dalam seleksi CPNS dan PPPK di tahun anggaran 2022. Penambahan formasi yang ditetapkan sebesar 114.301 orang.

Jumlah tersebut yang paling banyak adalah untuk PPPK Guru. Sebelumnya total keseluruhan sebanyak 1.086.128 orang kini bertambah hingga 1.200.429 orang.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

Pertama formasi untuk Pusat terdiri 95.324 kuota dengan rincian, Guru 50 ribu orang, Dosen 15 ribu orang, Nakes tujuh ribu orang dan Jabatan teknis 23.324 orang.

Untuk yang kedua, formasi di daerah sebanyak 1.054 276 dengan rincian Guru sebnayak 758.018 orang, Nakes 255.249 orang, Jabatan teknis 41.009 orang.

Lalu ketiga untuk Sekolah kedinasan (CPNS) sebanyak 8.941 orang. Dan keempat formasi khusus bagi Papua dan Papua Barat yakni sebanyak 41.888 orang dengan rincian, PPPK dan CPNS Papua 28.895 orang dan PPPK dan CPNS Papua Barat sebanyak 12.993 orang.

Maka tahapan selanjutnya adalah melakukan pendaftaran, maka dari itu segeralah untuk membuat akun SSCASN, demi mempersiapkan pendaftaran PPPK 2022.

Pemerintah saat ini sedang melaksanakan pendataan bagi tenaga honorer atau non ASN di Instansi Pemerintah baik pusat maupun daerah.

Dalam sebuah surat edaran bagi mereka yang berhasil didata dan telah memenuhi persyaratan akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

Bagi yang saat ini berstatus tenaga honorer maka segeralah persiapkan berkas dan dokumen sebelum membuat akun SSCASN:

1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga Cianjur Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftranya Yuk!

Warga Cianjur Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftranya Yuk!

| Minggu, 28 Agustus 2022 | 11:53 WIB

Daftar 24 Parpol Dinyatakan Lengkap Dokumen dan Lanjut Tahap Verifikasi Pemilu 2024

Daftar 24 Parpol Dinyatakan Lengkap Dokumen dan Lanjut Tahap Verifikasi Pemilu 2024

| Senin, 15 Agustus 2022 | 13:37 WIB

Pengumuman Resmi PBSI Wakil Indonesia Putri Syaikah Mundur dari Kejuaraan Dunia 2022 di Jepang

Pengumuman Resmi PBSI Wakil Indonesia Putri Syaikah Mundur dari Kejuaraan Dunia 2022 di Jepang

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:19 WIB

Terkini

Kasa Tertinggal di Tubuh: Diskes Tulungagung Kawal Dugaan Malapraktik yang Kini Masuk Ranah Polisi

Kasa Tertinggal di Tubuh: Diskes Tulungagung Kawal Dugaan Malapraktik yang Kini Masuk Ranah Polisi

Jatim | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:24 WIB

Hilirisasi Batu Bara Menjadi DME, Langkah Strategis Memperkuat Ketahanan Energi Nasional

Hilirisasi Batu Bara Menjadi DME, Langkah Strategis Memperkuat Ketahanan Energi Nasional

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:24 WIB

Pemain Kunci Timnas Indonesia U-17, Mathew Baker Ungkap Terinspirasi Jay Idzes dan Justin Hubner

Pemain Kunci Timnas Indonesia U-17, Mathew Baker Ungkap Terinspirasi Jay Idzes dan Justin Hubner

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut

Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Wawancara Pelatih Timnas Amerika Serikat: Beban Berat Mauricio Pochettino di Piala Dunia 2026

Wawancara Pelatih Timnas Amerika Serikat: Beban Berat Mauricio Pochettino di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:22 WIB

Eksodus Bintang Anfield: Owen Sebut Liverpool Butuh 'Operasi' Besar usai Ditinggal Mohamed Salah

Eksodus Bintang Anfield: Owen Sebut Liverpool Butuh 'Operasi' Besar usai Ditinggal Mohamed Salah

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:21 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tapi Dinilai Rapuh karena Bergantung Konsumsi

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tapi Dinilai Rapuh karena Bergantung Konsumsi

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:18 WIB

Akhir dari Pelarian Kiai Cabul, Ashari Diringkus di Wonogiri

Akhir dari Pelarian Kiai Cabul, Ashari Diringkus di Wonogiri

Jawa Tengah | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:18 WIB

Platform Kripto OSL Indonesia Umumkan Migrasi Bursa dan Kliring

Platform Kripto OSL Indonesia Umumkan Migrasi Bursa dan Kliring

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:17 WIB