Melakukan hal kebaikan dan istiqomah adalah amalan yang akan membuat seseorang mempunyai kebahagiaan setiap harinya. Bagi orang yang tetap menjalankan kebaikan secara istiqomah, tidak akan merasakan kesedihan dan kekhawatiran.
Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Alquran:
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: ‘Tuhan kami ialah Allah’, kemudian mereka tetap istiqomah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita’.” (QS Al-Ahqaf: 13).
3.Surga telah menanti
Jika seseorang mampu melakukan aktivitas ibadahnya dengan istiqomah, maka seseorang tersebut akan mendapatkan pahala. Dan dari pahala istiqomah itu ada ganjaran surga yang kelak diberikan oleh Allah SWT kepada hambanya yang taat.
Dalam Alquran Allah SWT menegaskan:
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: ‘Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu’.” (QS Fussilat: 30).
4. Rezeki terbuka luas
Allah SWT akan menjanjikan rezeki yang begitu lapang, jika melakukan kebaikan dengan konsisten. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-quran:
Baca Juga: Bharada E, Bripka R dan Kuwat Ma'ruf Tiba di Tempat Rekonstruksi, Tangan Mereka Terikat
“Jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (islam) benar benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezeki yang banyak).” (QS Al-Jinn: 16).
Sebagaimana memang rezeki itu sudah diatur oleh Allah SWT, maka ada keberkahan di dalamnya selama seseorang melakukan kebaikan.
5. Terus dicatat ketika tidak mampu melakukannya
Bagi seseorang yang meninggalkan suatu amal ibadah yang secara rutin dilakukan, akibat ada halangan, sakit atau telah memasuki usia lanjut, amalan kebaikan dari perjuangannya dalam melakukan kebaikan secara konsisten, tidak akan pernah terputus pahalanya, dana akan terus mengalir.
Rasulullah SAW bersabda:
“Jika seseorang melakukan safar, maka dia akan dicatat melakukan amalan sebagaimana amalan rutin yang dia lakukan ketika mukim tidak bepergian) dan dalam keadaan sehat.” (HR Bukhari).